National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Sri Wahyuni Sampaikan Hasil Audit BPK tentang APBD 2023 di Rapat DPRD

Samarinda, Natmed.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni, menghadiri Rapat Paripurna Ke-12 DPRD Kaltim mewakili Pj Gubernur Akmal Malik, Senin (3/6/2024).

Rapat ini memiliki dua agenda utama. Pertama, Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 serta Pembentukan Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim APBD Perubahan Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menekankan pentingnya rapat paripurna ini sebagai momen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kaltim 2023 kepada DPRD Kaltim.

“Pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban daerah sesuai Pasal 320 Ayat 1 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” Sekdaprov Kaltim di ruang rapat utama DPRD Kaltim.

Ia menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan telah melalui proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim.

Proses audit ini dimulai dengan pemeriksaan interim pada 25 Januari hingga 23 Februari 2024. Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci dari 7 Maret hingga 5 April 2024.

“Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah oleh BPK RI tersebut telah disampaikan kepada DPRD Kaltim pada rapat paripurna 8 Mei 2024 lalu,” ungkapnya.

Sri Wahyuni merinci laporan pertanggungjawaban yang meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Ia menyebutkan bahwa realisasi pendapatan Kaltim tahun 2023 mencapai Rp17,7 triliun atau 94,9 persen dari target Rp18,6 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp10,3 triliun (111,7 persen dari target), pendapatan transfer Rp7 triliun (74,7 persen dari target), dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp409 miliar (492,9 persen dari target).

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp19,7 triliun dari target Rp21,6 triliun. Belanja operasi mencapai Rp8,2 triliun (91,97 persen dari target), belanja modal Rp5 triliun, belanja tak terduga Rp50,4 miliar (13,2 persen dari target Rp380 miliar), dan belanja transfer Rp6,3 triliun (97,2 persen dari target Rp6,5 triliun).

Untuk pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan tahun 2023 sebesar Rp6,6 triliun berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,6 triliun merupakan penyertaan modal.

“Setelah pembahasan secara menyeluruh, kami berharap DPRD Kaltim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun 2023. Untuk selanjutnya dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” harap Sri Wahyuni.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, 24 Anggota DPRD Provinsi Kaltim, serta jajaran Forkopimda Kaltim.

Related posts

Akmal Malik Siap Jalankan Tujuh Instruksi Presiden

Intan

Sekdaprov Ingatkan Penanganan Stunting Harus Terukur dan Terarah

Nediawati

Sri Wahyuni Ingin Kaltim Seperti Labuan Bajo

Nediawati