National Media Nusantara
Diskominfo Kukar

SK dan Pelantikan PPPK Kukar Ditunda, Begini Penjelasan Bupati

Teks: Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah

Kukar, Natmed.id – Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) harus menunggu lebih lama untuk dilantik. Sebab, hingga awal Mei 2025 ini, belum ada kejelasan pasti mengenai terbitnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan maupun jadwal pelantikan resmi.

Menanggapi kondisi ini, Bupati Kukar Edi Damansyah akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataan resmi pada Selasa, 6 Mei 2025, ia meminta para calon PPPK tetap bersabar dan menahan diri menunggu proses yang masih berjalan di internal Pemkab Kukar.

“Ini lagi dipersiapkan. Mungkin satu minggu, BKPSM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) dan timnya mempersiapkan. Ya sabar aja dulu,” ujar Edi saat ditemui awak media.

Menurut Edi, keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kelalaian. Namun, bagian dari proses perencanaan yang matang agar penempatan dilakukan secara tepat dan menyeluruh. Ia menekankan bahwa pengangkatan PPPK bukan semata soal seremonial, tapi menyangkut pengelolaan sumber daya aparatur yang strategis.

“Kita tidak ingin ada yang salah langkah dalam proses ini. Semuanya harus berjalan sesuai aturan dan kebutuhan daerah,” jelasnya.

Edi menambahkan, penempatan PPPK harus berdasarkan pada kebutuhan riil di lapangan. Hal ini demi menjamin efisiensi anggaran serta optimalisasi pelayanan publik. Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan yang dilalui bertujuan menciptakan sistem kepegawaian yang kuat dan profesional.

Dalam konteks reformasi birokrasi, Pemkab Kukar ingin memastikan bahwa PPPK yang diangkat benar-benar siap memberikan kontribusi nyata, khususnya di sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

“Keberhasilan penataan PPPK ini akan menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi Kukar. Kita tidak ingin gegabah, karena yang dipertaruhkan adalah pelayanan masyarakat,” kata Edi.

Sebelumnya, pengumuman kelulusan PPPK disambut dengan antusias oleh para peserta yang telah melalui seleksi administrasi dan kompetensi. Namun, belum adanya SK pengangkatan mulai menimbulkan kegelisahan di kalangan mereka.

Beberapa di antaranya mengaku khawatir akan potensi perubahan kebijakan atau kendala teknis yang bisa mengganggu tahapan akhir pengangkatan. Mereka berharap Pemkab Kukar memberikan kejelasan agar kepastian karier mereka tidak terganggu.

Menanggapi hal itu, Edi mengimbau seluruh calon PPPK agar tetap mengacu pada informasi resmi dari BKPSDM Kukar. Pelantikan baru akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi diselesaikan. Pemkab Kukar, menurut Edi, berkomitmen agar pelantikan bukan sekadar formalitas, tapi juga simbol dari perubahan tata kelola ASN yang lebih baik. (Adv)

Related posts

Pemkab Kukar Lanjutkan Proyek PLTS di Wilayah Terpencil

Aminah

Pemkab Kukar Lanjutkan Bantuan Rp50 Juta per RT di 2025

Adi Rizki

2025, Prangat Selatan Targetkan Semua Warga Nikmati Air Bersih

Aminah

You cannot copy content of this page