Samarinda,Natmed.id – Acara puncak peringatan ke-75 Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia di Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung meriah, Selasa (19/12/2023).
Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) tahun 2023.
Sebanyak sembilan kabupaten/kota menerima pengharagaan KPPHAM. Tujuh di antaranya dari Kaltim, yaitu Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, dan Paser. Sedangkan dua lainnya dari Kaltara, yaitu Tarakan dan Bulungan untuk Kaltara.
Penyerahan penghargaan yang berlangsung di Aula Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim dihadiri sejumlah pejabat. Mereka di antaranya, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sekdaprov Kaltara, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, serta jajaran pejabat terkait.
Kepala Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan menyampaikan sejumlah kriteria bagi daerah yang dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM. Hal itu berdasarkan pada terpenuhinya hak sipil dan politik, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya daerah dalam melibatkan masyarakat dan pihak terkait untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penegakan HAM.
“Saya ucapkan terima kasih atas upaya daerah dalam membina dan mengembangkan kesadaran HAM. Bagi kabupaten/kota yang belum meraih predikat KKPHAM, mari bersama-sama mewujudkannya untuk memajukan HAM di daerah,” ujar Gun Gun Gunawan.
Sekda Kaltim Sri Wahyuni mewakili Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik berharap agar harmoni dalam keragaman di masyarakat tetap terjaga.
Dalam hal ini, Pemprov Kaltim mendapatkan apresiasi khusus atas upaya dalam membina sebagian besar kabupaten/kota di wilayahnya menjadi daerah peduli HAM.
“Prestasi ini menjadi tonggak penting dalam mengukir komitmen dan upaya sungguh-sungguh dalam pemajuan HAM di daerah masing-masing,” tambah Sri Wahyuni.
Peringatan ke-75 Hari HAM Sedunia kali ini mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman,”. Hal ini mencerminkan semangat kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan menjunjung tinggi HAM.