Samarinda,Natmed.id – Sukmawati resmi menjadi Anggota DPRD Kaltim menggantikan Muspandi yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur dilakukan di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim.
Sukmawati merupakan Anggota DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Penajam Paser Utara (PPU) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Setelah dilantik, Sukmawati menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggal oleh almarhum Muspandi.
“Turut berdukacita, semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Yang Maha Kuasa,” ucap Sukmawati.
Setelah dilantik Sukmawati menyampaikan targetnya untuk memfasilitasi dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam meringankan kasus sengketa tanah yang berada di Kabupaten Paser.
“Karena pada saat saya menjabat sebagai camat dua kali di Kecamatan Kuaro maupun Tanah Grogot, pada saat itu yang paling rawan terjadi ialah kasus sengketa tanah,” jelasnya.
Dia bertekad akan memfasilitasi baik secara langsung ataupun kerja sama dengan pemerintah daerah. Dia berharap ada solusi yang jauh lebih baik.
“Tetapi informasi yang ada pada saat saya sudah keluar, waktu itu kasus sengketa tanah di kelurahan yang berbatasan dengan desa. Sementara yang lain sudah rampung hanya tinggal antarkecamatan,” jelasnya.
Di sisi lain Sukmawati juga akan memperjuangkan kesejahteraan masyarakat karena masih banyak konsituen di desa yang masih kurang mampu.
“Maka dari itu saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki kehidupan dan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.