Kalimantan Timur

Rehab Rujab Gubernur Kaltim Rp3 Miliar, Sisanya Tersebar di Puluhan Fasilitas

Teks: Tampak depan Lamin Etam di kompleks Kantor Gubernur Kaltim, dilengkapi rumah jabatan Gubernur Kaltim, ruang VIP, hingga fasilitas penunjang kegiatan pemerintahan dan masyarakat. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Polemik anggaran rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kaltim senilai Rp25 miliar belum mereda. Pemerintah Provinsi Kaltim kini membuka rincian lebih detail untuk meluruskan persepsi publik yang terlanjur menganggap seluruh anggaran hanya difokuskan pada satu bangunan.

Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Astri Intan Nirwany menegaskan bahwa dari total Rp25 miliar tersebut, porsi khusus rehabilitasi rujab gubernur hanya sekitar Rp3 miliar.

“Perlu kami luruskan, Rp25 miliar itu bukan untuk satu rumah jabatan. Untuk rujab gubernur sendiri kurang lebih hanya Rp3 miliar, sisanya tersebar di banyak fasilitas,” ujar Astri dalam jumpa pers di Diskominfo Kaltim, Selasa 5 Mei 2026.

Ia menjelaskan, total anggaran tersebut terbagi dalam 57 paket belanja, meski dua paket tidak dilanjutkan yang mencakup rehabilitasi gedung, pemeliharaan, hingga pengadaan sarana dan prasarana pendukung operasional.

Berdasarkan data yang dipaparkan, struktur penggunaan anggaran Rp25 miliar pada 2025 terbagi dalam beberapa kategori utama:

Belanja pemeliharaan: 45,4 persen

Belanja modal peralatan dan mesin: 27,2 persen

Belanja modal gedung dan bangunan: 16,9 persen

Belanja bahan habis pakai: 10,1 persen

Jika dikonversi secara kasar, belanja pemeliharaan menyerap porsi terbesar atau sekitar Rp11,3 miliar, diikuti belanja peralatan dan mesin sekitar Rp6,8 miliar, belanja gedung sekitar Rp4,2 miliar, serta bahan habis pakai sekitar Rp2,5 miliar.

“Jadi jangan hanya melihat angka Rp25 miliar, tapi lihat pembagiannya. Banyak yang digunakan untuk pemeliharaan dan kebutuhan operasional,” kata Astri.

Ia juga menekankan bahwa anggaran tersebut tidak hanya untuk kawasan rujab gubernur, melainkan mencakup berbagai fasilitas yang berada di bawah pengelolaan Biro Umum.

Astri merinci cakupan fasilitas yang dikelola, mulai dari kawasan rujab gubernur yang terdiri dari beberapa bangunan rumah kediaman, Ruang VIP, Pendopo Lamin Etam berkapasitas hingga 1.000 orang, hingga Guest House dengan 10 kamar untuk tamu penting.

Selain itu, terdapat gedung Olah Bebaya berkapasitas sekitar 450 orang, musala Lamin Etam, hingga fasilitas penunjang lainnya.

Tak berhenti di situ, Biro Umum juga menangani Rumah Jabatan Wakil Gubernur Kaltim, Rumah Jabatan Sekretaris Daerah, VIP Room di Bandara APT Pranoto Samarinda dan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Convention Hall Samarinda, hingga Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda.

“Baru di Rujab Gubernur saja sudah banyak fasilitas. Belum lagi yang lain seperti Rujab Wagub, Sekda, VIP Room bandara, sampai Islamic Center,” ujarnya.

Astri mengungkapkan, keputusan rehabilitasi didasarkan pada hasil evaluasi kondisi bangunan pada 2024 yang dinilai memprihatinkan.

Sejumlah fasilitas dilaporkan mengalami kerusakan serius, mulai dari instalasi listrik yang tidak berfungsi, pipa air bermasalah, hingga kebocoran di berbagai titik.

“Saat hujan ekstrem, lantai dua rumah jabatan sempat tergenang. Pendopo juga bocor. Ini kondisi riil yang kami temukan di lapangan,” katanya.

Kondisi tersebut dipengaruhi oleh minimnya pemanfaatan fasilitas pada tahun-tahun sebelumnya, sehingga perawatan tidak optimal.

“Dulu kegiatan tidak terlalu banyak. Sekarang hampir setiap hari ada kegiatan, jadi fasilitas harus benar-benar siap,” ujarnya.

Ia menambahkan, perencanaan anggaran rehabilitasi telah disusun sejak 2024 sebagai bagian dari persiapan menyambut kepala daerah baru, tanpa mengetahui siapa yang akan terpilih.

“Kami menyiapkan ini untuk siapapun gubernur yang terpilih. Itu bagian dari pelayanan,” ucapnya.

Data sebelumnya menunjukkan, pada 2024 anggaran pemeliharaan di lingkungan Biro Umum mencapai sekitar Rp19,8 miliar. Namun, khusus pemeliharaan Rujab Gubernur hanya sekitar Rp179 juta, jauh lebih kecil dibandingkan kebutuhan rehabilitasi yang direncanakan untuk 2025.

Di tengah tuntutan efisiensi belanja pemerintah, penggunaan dana puluhan miliar untuk rehabilitasi fasilitas dinilai perlu diawasi secara ketat.

Astri sendiri mengakui adanya kekeliruan persepsi akibat penyajian informasi yang tidak utuh, termasuk dalam judul pemberitaan yang dinilai menyederhanakan persoalan.

“Yang beredar seolah-olah satu rumah direhab Rp25 miliar. Padahal kalau dibaca rinciannya, itu banyak item dan banyak lokasi,” katanya.

Ia meminta publik dan media untuk melihat data secara menyeluruh, mengingat seluruh dokumen pengadaan dapat diakses secara terbuka.

“Data ini terbuka, silakan dicek sampai detailnya,” tegasnya.

Related posts

Malam Syukuran HUT Provinsi, Isran Undang Masyarakat Langsung

natmed

Rudy Mas’ud Siap Hadapi Hak Angket DPRD

Aminah

KKPD Digadang Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Keuangan Daerah

salamah