Samarinda,Natmed.id – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengungkapkan yang menjadi faktor terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah faktor kemiskinan ekonomi yang melanda masyarakat khususnya di beberapa kampung yang ada di Kota Samarinda.
“Salah satu penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba atau maraknya narkoba karena kemiskinan,” ungkap Sri Puji Astuti pada Senin, (14/8/2023)
Deklarasi kampung bebas narkoba tidak hanya seremoni, namun diharapkan benar-benar mampu menjadi langkah pasti dalam mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di Kota Samarinda.
Politisi Demokrat itu, mengatakan dalam memberantas narkoba pastinya diperlukan kerja sama dari berbagai pihak. Karena memberantas narkoba tidak cukup hanya dengan kerja Polresta, namun hal ini menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, pemerintah dan polisi.
“Narkoba musuh kita bersama, sehingga menjadi tugas kita bersama,” ucap istri Sekda Samarinda itu.
Lebih lanjut, kata puji Samarinda sudah memiliki regulasi yang mengatur tentang pencegahan peredaran narkoba.
“Kita sudah punya Perda Nomor Nomor 3 Tahun 2020 tentang P4GN. Tinggal bagaimana sekarang kita menggerakkan masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba,” ajaknya.