National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Program Pendidikan Gratis Kaltim Tunggu Finalisasi Pergub

Teks: Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Kalimantan Timur

Samarinda, natmed.id – Program pendidikan gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk jenjang S1, S2, dan S3 masih menunggu finalisasi Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum pelaksanaannya. Saat ini, draf pergub tersebut telah difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan ditargetkan dapat ditandatangani dalam waktu dekat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa program ini merupakan perluasan dari skema beasiswa yang selama ini sudah berjalan. Namun, dengan nomenklatur “pendidikan gratis”, regulasi baru dibutuhkan agar pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat dan terintegrasi dengan sistem anggaran daerah.

“Kita sudah MoU dengan 52 perguruan tinggi. Setelah fasilitasi Kemendagri selesai dan pergub diteken, program bisa langsung berjalan. Dalam pergub itu disebutkan pendidikan gratis untuk S1, S2, dan S3. Ini berbeda dengan beasiswa biasa,” ujar Sri Wahyuni usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kaltim, Rabu, 11 Juni 2025.

Program ini juga mengatur skema pembayaran biaya pendidikan melalui sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal) dengan batas atas yang telah disesuaikan berdasarkan masing-masing fakultas di tiap perguruan tinggi. Pembayaran tidak akan dilakukan ke perorangan, melainkan langsung ke rekening institusi pendidikan yang telah menjalin PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Pemprov.

“Misalnya UKT tertinggi 5 juta rupiah, maka itu batas maksimal yang kita cover. Kalau UKT mahasiswa hanya 3 juta, ya dibayarkan 3 juta. Tidak ada pemerataan nilai bantuan,” tegas Sri Wahyuni.

Untuk menghindari tumpang tindih dan potensi penyalahgunaan, Pemprov Kaltim juga menyiapkan sistem verifikasi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan). Sistem ini akan mendeteksi duplikasi data penerima manfaat, termasuk apabila satu orang terdaftar di lebih dari satu perguruan tinggi.

“Nanti semua data masuk dalam sistem. Kalau ada mahasiswa A terdaftar di dua kampus, sistem akan menolak karena NIK-nya terbaca ganda. Ini untuk memastikan akurasi data dan keadilan distribusi bantuan,” jelasnya.

Sri Wahyuni menyebutkan, tim khusus akan dibentuk untuk menangani program ini secara teknis. Tim tersebut akan terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi, operator sistem, dan tenaga transisi yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

“Selain verifikasi data, tim ini juga memantau progres mahasiswa yang dibiayai. Karena pembayaran ke kampus, maka pihak kampus wajib ikut mengawasi perkembangan akademik penerima bantuan,” tambahnya.

Terkait kendala kalender akademik yang berbeda dengan kalender anggaran pemerintah, Sekda Kaltim menyatakan seluruh skema pembiayaan pendidikan gratis akan dimasukkan dalam Perubahan RKPD 2025. Besaran anggaran total belum disebutkan secara spesifik, namun sebelumnya telah dialokasikan sekitar Rp750 miliar untuk sektor pendidikan.

Program pendidikan gratis ini dipandang strategis untuk mendorong peningkatan kualitas SDM di Kaltim menjelang Ibu Kota Negara (IKN). Dengan regulasi yang ketat dan sistem berbasis data, Pemprov berharap tidak hanya memperluas akses pendidikan tinggi, tetapi juga menjaga akuntabilitas anggaran publik.

“Ini bukan hanya bantuan, tapi investasi jangka panjang Kaltim untuk masa depan. Maka dari itu, pelaksanaannya harus cermat, akuntabel, dan tepat sasaran,” pungkas Sri Wahyuni.

Related posts

EBIFF 2025 Kembali Digelar di Samarinda, Kaltim Siap Pamerkan Harmoni Budaya Dunia

Nanda

Jalan Santai Kemenag Kaltim untuk Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama

Irawati

Internet Desa Gratis juga Menyasar Wilayah Blankspot dan Krisis Listrik

Paru Liwu

You cannot copy content of this page