Samarinda,Natmed.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar kegiatan konferensi pers bersama awak media terkait capaian program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) yang diterima Kaltim pada tahun 2023.
Dalam kegiatan itu dihadirkan tiga narasumber dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kaltim. Narasumber itu dari Biro Perekonomian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), serta dari Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI).
Kepala Bagian SDA Biro Perekonomian Muhammad Arnains menyampaikan bahwa program pengurangan emisi karbon Kaltim merupakan pengurangan emisi berbasis kinerja (RBPs) sub nasional pertama di Indonesia.
Pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Juga, membentuk tim pengelola program di setiap desa. Hal ini dengan persetujuan masyarakat desa atas dasar informasi di awal dan tanpa paksaan (Padiatapa).
“Sebagai proyek percontohan, tentu banyak tantangan yang ditemukan. Namun, Pemprov Kaltim terus optimis agar mekanisme penyaluran insentif RBF FCPF CF untuk pemerintah desa dan kelompok terkait dapat tersalurkan masyarakat dengan baik,” ujar Arnains di Ballroom Lantai V Fugo Hotel Samarinda, Rabu (27/12/2023).
Sementara itu, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMPD Kaltim Muriyanto memaparkan jika penurunan emisi karbon itu juga berfokus di desa. Dengan demikian, perangkat desa harus ikut berkecimpung di dalamnya.
Adapun dana yang diperoleh desa dikelola sebagai mata pencaharian bagi masyarakat yang berada di sekitar hutan dan kegiatan lainnya. Hal itu agar mereka memiliki sumber pendapatan tanpa merusak ekosistem hutan.
Sebagai upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan tersebut, DPMPD Kaltim terus berkomitmen menjalankan berbagai program dan kegiatan yang fokus pada pelatihan dan pendampingan desa.
“Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian pada pembangunan hijau telah kami lakukan,” ujar Muriyanto.
“Seperti sosialisasi dan pendampingan terkait implementasi tata kelola lahan masyarakat, hingga pelatihan desa terkait alternatif mata pencaharian berkelanjutan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Selanjutnya, Perwakilan DDPI Kaltim Wahyudi juga menambahkan program FCPF-CF Kaltim Tahun 2016-2024 ini menjadi program penurunan emisi berbasis REDD+ dengan status Result Based Payment.
Di Bumi Etam, program ini telah dicanangkan sejak 2010. Diawali dengan pendeklarasian Kaltim Green dan didukung oleh seluruh pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Kita unggul di sini, yaitu kolaborasi banyak pihak baik dari pemerintah, masyarakat, LSM dan mitra-mitra lainnya. Kajian dan langkah-langkah strategi yang diimplementasikan akhirnya membuahkan hasil yang manis,” jelasnya.
Menurut Wahyudi, Kaltim Green dalam bentuk program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) ini sangatlah penting. Tujuannya, memberikan perlindungan sosial ekologis dan jangka panjang terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.
Ia melanjutkan, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah mulai dari membentuk kelembagaan DDPI Kaltim. Kemudian, membangun jaringan kerja sama internasional, menyusun dokumen strategis acuan kerja.
Selain itu, dengan penguatan regulasi dan kebijakan pendukung hingga implementasi pembangunan hijau. Hal ini tak lepas dari keberhasilan Kaltim dalam pengimplementasian program FCPF-CF.
Terakhir, melalui konferensi pers ini para awak media dapat membantu menyebarkan informasi lebih luas lagi terkait prestasi masyarakat luar biasa Bumi Etam.
Serta, diharapkan pula seluruh pihak terus mendukung komitmen Kaltim untuk pembangunan hijau yang berkelanjutan di masa depan.