Samarinda,Natmed.id – Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun sempat mengungkapkan rasa geramnya terkait maraknya usaha Pertamini di beberapa lokasi yang dinilai berpotensi membahayakan.
Ia mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk mengambil tindakan cepat dalam menangani polemik yang terjadi di tengah masyarakat tersebut. Sementara, PT Pertamina Patra Niaga juga telah menanggapi desakan dari orang nomor satu di Kota Tepian tersebut.
Salah satu BUMN itu berkomitmen mencari landasan regulasi yang sesuai untuk melakukan penertiban. Apalagi, usaha Pertamini memperoleh suplai Bahan Bakar Minyak (BBM) dari pemasok.
Motif dari distribusi ini adalah oknum pemasok menggunakan kendaraan pribadi untuk mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU). Kemudian, menjualnya kembali kepada pihak pengusaha Pertamini.
Praktik ini diduga menyebabkan antrean panjang kendaraan bermotor untuk mengisi BBM di beberapa SPBU. Oleh karena itu, PT Pertamina PatrNidyaa Niaga akan berkolaborasi bersama pihak pemerintah terkait penentuan regulasi dalam penindakan lebih lanjut.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono angkat suara. Tidak menyalahkan pihak mana pun, Nidya menyebut agar semua pihak yang terlibat duduk untuk berdiskusi.
Diskusi itu diharapkan dapat memunculkan solusi dan kebijakan yang sesuai berdasarkan pendapat semua pihak tanpa terkecuali.
“Pendapat saya, tentu ini perlu ditertibkan. Kalau memang mau dilegalkan ayo duduk bareng harus ada perda dan lainnya. Kalau memang tidak, ya seperti apa kita harus rembuk dulu,” ungkapnya di Jalan Suroboyo Nomor 8, Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Minggu (17/12/2023).
Langkah ini dianggap penting dan efektif tanpa mengenyampingkan kepentingan semua pihak. Kehadiran Pertamini juga menjadi solusi praktis bagi pengendara yang tidak ingin antre di SPBU.
Selain itu, Pertamini menjadi lapangan usaha sampingan masyarakat. Namun perlu diketahui, keberadaan Pertamini di area pertokoan dan dekat dengan rumah warga sangat membahayakan.
Oleh karena itu, menurut Nidya, pertemuan antara seluruh pihak agar dapat menemukan solusi terbaik. Walau belum merencanakan pertemuan, Komisi II akan mengupayakan rembuk bersama ini dalam waktu dekat.
“Ini bukan bicara salah atau tidak, baiknya kita pikirkan solusi dulu baru temukan bagaimana selanjutnya. Lebih kepada membijaki melalui peraturan, kita dengarkan dari sisi penjual, Pertamina, dan pemerintah,” tutupnya.