Artikel ini telah dilihat : 760 kali.
Diskominfo Kaltim

Setarakan Hak, Diskominfo Gelar Sosialisasi SP4N-Lapor! Bagi Warga Disabilitas

SP4N-Lapor!

Samarinda,Natmed.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyosialisasikan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat! (SP4N-Lapor!).

SP4N-Lapor! sendiri merupakan aplikasi pelaporan atas ketidaknyamanan, ketidakadilan, dan ketidakpuasan terhadap pelayanan publik yang tidak sesuai standar bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Pelaporan dapat melalui www.lapor.go.id atau aplikasi yang dapat diunduh di Playstore atau Apple Store. Dari aplikasi tersebut masyarakat dapat mengirimkan sejumlah keluhan terhadap pelayanan pemerintahan yang menyalahi aturan.

Dengan catatan, laporan yang disampaikan menunjuk pada instansi di bawah wewenang dan naungan pemerintah. Kemudian, bersumber dari media sosial dan relevan dengan kinerja pemerintah.

Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal yang diwakili Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini mengapresiasi kegiatan itu.

Sebab, dapat mengakomodasi para penyandang disabilitas yang memerlukan perhatian lebih terhadap pelayanan publik.

Menurutnya, kegiatan bertajuk “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional dan Hari Penyandang Disabilitas Internasional” itu memiliki dua hal penting. Hal ini sebagai manfaat sosialisasi tersebut, yaitu setara dan berdaya.

Maka, dengan terciptanya aplikasi SP4N-Lapor! sejak 27 Oktober 2020 dinilai mampu membawa kesetaraan dan pemberdayaan yang sama rata bagi seluruh masyarakat.

Warga penyandang disabilitas juga dapat mendapatkan hak yang sama. Hal ini meliputi rasa aman, nyaman, dan kemudahan dalam pelayanan publik. Untuk itu, Faisal berharap agar sosialisasi ini terus berlanjut menyasar warga “istimewa” lainnya.

“Ada dua kata dari kegiatan ini, yaitu setara dan berdaya. Dua kata itu harus kita ingat bahwa sebagai makhluk sosial dan insan masyarakat, kita memiliki kesamaan hak merasa aman dan nyaman di NKRI,” ujarnya dalam sambutan tertulis di Ballroom Lantai II Midtown Hotel Samarinda, Kamis (21/12/2023).

Selain itu, Faisal mengharapkan agar para penyandang disabilitas tidak lagi merasa terbelakang dalam hal mendapatkan pelayanan publik. Sebab, pemerintah terus berupaya membenahi lokasi pelayanan yang ramah disabilitas.

Oleh karena itu, Kepala Diskominfo Kaltim ini menyampaikan kepada para penyandang disabilitas untuk memanfaatkan fasilitas yang ada. Hal ini guna memudahkan terpenuhinya kebutuhan akan akses administrasi dan informasi publik secara offline maupun online.

“Ada hak penyandang disabilitas sebagai instansi pemerintah untuk menyuguhkan keterbukaan informasi dengan adanya dukungan dan fasilitas kepada teman disabilitas. Saya harap ada manfaat yang dapat diaplikasikan,” tutup Faisal.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama Direktur Utama PT Borneo Mediatama Digital yang sekaligus Relawan TIK dan Trainer Diskominfo Kaltim Dedi Priansyah dengan para partisipan yang hadir dari berbagai elemen masyarakat dan penyandang disabilitas.

Related posts

PST GPIB 2024 Usung Tema Integrasi Antargenerasi Berbasis Komunitas Digital

Irawati

Kemenag RI Luncurkan Qur’an Isyarat yang Mudah Diakses Melalui Website

Laras

Akmal Malik Siap Dukung Kelanjutan Pembangunan Lamin Adat Dayak Kaltim

Irawati