Samarinda, Natmed.id – Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Harun Ar Rasyid mengklarifikasi terkait ucapan Edy Mulyadi (EM) “jin buang anak”. Menurutnya, EM memang pernah menjadi caleg PKS namun setelah proses pemilu usai hingga kini yang bersangkutan tidak aktif di struktur level manapun dan bukan pejabat struktur PKS.
“Pernyataan EM, tidak ada kaitannya dengan PKS,” ungkap Harun saat dihubungi Natmed.id, Minggu (23/1/2022).
Lebih lanjut menurutnya, pernyataan EM sama sekali tidak ada kaitan PKS. Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh juru bicara resmi DPP PKS dan juga Anggota Fraksi PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang.
“Sikap resmi PKS bisa dilihat secara utuh di website dan media sosial resmi PKS,” jelasnya.
Sikap resmi PKS terhadap pemindahan ibu kota negara (IKN) disampaikan dalam forum-forum yang konstitusional oleh Fraksi PKS sesuai tugas dan wewenang Anggota DPR RI.
Penolakan PKS terhadap pemindahan IKN dilakukan dalam ruang konstitusi, dijamin oleh undang-undang sehingga sikap penolakan PKS di DPR adalah langkah yang konstitusional dengan argumentasi yang rasional.
“Sikap PKS sebagai penyeimbang pemerintah bukan berarti bersikap asal beda dan tanpa penjelasan yang lengkap dan akademik,” bebernya.
Dia menambahkan, perbincangan soal IKN dibawa ke publik dengan iklim perbincangan yang sehat. Anggota Fraksi PKS juga banyak diundang dalam berbagai forum publik termasuk oleh media dan menginginkan perbincangan soal IKN juga jadi perhatian publik dengan diskusi yang sehat dalam bingkai demokrasi.
“Jadi ucapan EM tidak ada sangkut pautnya dengan PKS,” tandasnya.