Samarinda,Natmed.id – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat terbatas di Kantor Kopta D-15, Minggu (23/01/2022). Rapat sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) JMSI yang dihelat di Bandung, belum lama ini.
Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri yang biasa disapa Sukri, mengungkapkan hasil rapat terbatas yaitu untuk menjadikan organisasi JMSI Kaltim jauh lebih baik lagi dari sebelumnya.
“Pertama bagaimana JMSI Kaltim bisa menjadi lebih baik lagi, sesuai instruksi DPP,” kata Sukri.
Selain itu ia menyampaikan hasil pertemuannya dengan Dinas Informasi dan informatika (Diskominfo) Kaltim bersama organisasi lainnya seperti AMSI, SMSI dan PWI.
Dia menegaskan bahwa untuk bergabung menjadi bagian JMSI Kaltim harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan.
Dijelaskan, kalau ada media yang ingin bergabung, mereka harus siap membuat pernyataan akan mendaftarkan medianya ke Dewan Pers. Dalam waktu satu tahun harus terverifikasi administrasi dan faktual, minimal administrasi.
“Kalau tidak, saya nggak menerima,” tegas Sukri.
Pihaknya tegas akan lebih selektif menerima anggota baru.
“Kita juga sengaja tidak menerima anggota baru dulu, sebelum ada pembenahan di dalam. Kita siapkan 13 perusahaan yang tergabung dalam JMSI,” ungkapnya saat konferensi pers di markas JMSI Kaltim.
Hal terpenting agar bisa bergabung di JMSI setidaknya satu perusahaan media harus mempunyai kantor, wartawan dan pemimpin redaksi minimal bersertifikat madya.
Sukri mengungkapkan pada 11 Juni mendatang pihaknya akan mengundang Ketua KPK Firli Bahuri untuk hadir dan menjadi keynote speaker dalam rangkaian pelantikan kepengurusan JMSI Kaltim.