National Media Nusantara
DPRD Samarinda

PKL Sebelum Ditertibkan Ada Tempat Penggantinya

Samarinda,Natmed.id – Anggota DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan keberlangsungan hidup PKL Tepian Mahakam harus menjadi perhatian pemerintah kota, penertiban tersebut jangan hanya bernuansa penggusuran yang menghilangkan mata pencaharian masyarakat kecil.

“Ketika pemerintah melalukan penertiban dan PKL dilarang pada kawasan tersebut, mereka (PKL) itu sebenarnya butuh solusi. Pemerintah harusnya sudah menyiapkan tempat representatif pengganti,” ungkapnya kepada MSI Group di ruang kerjanya, di Sekretariat DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Kamis (6/4/2023).

Politisi PKS itu menerangkan dalam melakukan penertiban, pemerintah kota harus menggunakan pendekatan relokasi atau memindahkan PKL ke tempat lapangan usaha baru.

Kebijakan Pemerintah Kota Samarinda melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam dalam rangka menciptakan kawasan yang baik dan rapi sesuai tujuan pembangunan daerah hendaknya juga dibarengi dengan solusi terhadap pedagang yang terdampak.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra menyusul aktivitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan penertiban PKL Tepian Mahakam di kawasan Jalan Gajah Mada, Segmen depan Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (4/4/2023) lalu.

Kemudian bukan hanya memastikan tempat baru, tapi pemerintah juga memiliki konsekuensi untuk menjamin keberlangsungan usahanya dengan kepastian sasaran pasar atau ada konsumen yang membeli.

Dalam arti perlu kawasan khusus yang menghidupkan usaha pedagang serta mempertahankan ekonomi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) warga.

“Jadi jika solusi tempat baru itu ada artinya masyarakat setidaknya lebih berbesar hati untuk ditertibkan. Keberlangsungan PKL tetap terjamin dan kebijakan pembangunan pemerintah juga tercapai,” terangnya.

Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, terciptanya keteraturan dan ketertiban masyarakat dan kebijakan publik yang dapat diterima oleh masyarakat serta mampu memenuhi tujuan pembangunan daerah.

Related posts

Sani Ingatkan Panitia PPDB 2023

Muhammad

Wali Kota Ambil Alih Pengesahan Raperda RTRW, Helmi: DPRD Hanya Diberi Waktu 2 Bulan Penyusunan

Nediawati

Ahmat Sopian Dorong Peningkatan PAD untuk Perbaikan Sektor Pendidikan

Irawati