National Media Nusantara
Ekonomi

Pinjaman Bergilir Bakal Jadi Solusi Pelaku Ekonomi Kreatif

Teks: Kamaruddin, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda

Samarinda, Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ekonomi Kreatif. Seluruh usulan dari organisasi perangkat daerah (OPD) dan perwakilan pelaku ekonomi kreatif diklaim telah terakomodasi penuh, termasuk dalam perubahan bab, pasal, dan landasan hukumnya.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Kamaruddin, usai pembahasan finalisasi raperda bersama pihak terkait.

“Apa yang kemarin diajukan oleh teman-teman OPD dan pelaku ekonomi kreatif sudah ditampung semua dan dimasukkan, baik dalam perubahan bab, pasal, maupun landasan hukumnya. Semua sudah terakomodir,” tegas Kamaruddin, yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda.

Meski substansi hukum raperda telah final, Kamaruddin mengakui bahwa tantangan utama yang dihadapi sektor ekonomi kreatif di Samarinda adalah keterbatasan alokasi anggaran. Sektor ini berada di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Dispora) yang diketahui menerima alokasi anggaran yang minim.

“Pastilah anggaran berpengaruh. Apalagi ekonomi kreatif ini kan berada di bawah pariwisata, dan sektor pariwisata sendiri anggarannya paling sedikit,” jelasnya, menyoroti dampak dari minimnya anggaran terhadap perkembangan sektor ini.

Dalam mengatasi kendala pembiayaan tersebut, DPRD Kota Samarinda mendorong langkah strategis bagi para pelaku usaha, yaitu dengan mengoptimalkan skema pinjaman bergilir.

Kamaruddin menjelaskan bahwa program pinjaman tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta pengusaha mikro di bidang ekonomi kreatif.

“Ada pinjaman bergilir yang bisa dimanfaatkan. Jadi pinjaman itu bergilir dan semua pelaku usaha, baik itu UMKM, pengusaha mikro, dan sebagainya, diusahakan mengusulkan pinjaman yang dialokasikan oleh pemerintah kota melalui bank mitra,” terangnya.

Pinjaman tersebut, lanjut Kamaruddin, difasilitasi oleh Pemerintah Kota Samarinda melalui Bankaltimtara. Namun, ia mengingatkan bahwa pengajuan pembiayaan ini tetap harus mengikuti dan memenuhi persyaratan resmi yang berlaku.

Kamaruddin berharap skema ini dapat menjadi solusi pembiayaan untuk memperkuat daya saing dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi pelaku ekonomi kreatif di Samarinda.

Related posts

PJ Gubernur Kaltim Berkunjung ke Kampung Kopi Luwak Prangat

Arum

Kredit UMKM Dipermudah, OJK Awasi Ketat Penerapannya di Perbankan

Aminah

Daftar Harga BBM Nonsubsidi yang Turun di Kaltim

Laras

You cannot copy content of this page