Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Pimpinan DPRD Kota Bontang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, terkait arus lalu lintas di Simpang RSUD Taman Husada pada Selasa, (30/6/2020).
Sidak dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris dan Kepala Dinas Perhubungan Bontang, Kamilan.
Menurut politisi Partai Golkar ini, warga masih cemas terhadap rekayasa lalu lintas di area tersebut.
“Rawan terjadi kecelakaan, sebab kendaraan masih melaju kencang dari atas atau dari arah luar Bontang,” ungkapnya.
Ditambah, tidak adanya pemisahan jalur dan tidak ada kejelasan pintu masuk-keluar dari RSUD Taman Husada.
“Karena masih ada yang masuk dari pintu keluar. Untuk itu kami memanggil Dishub Kota Bontang,” ujarnya.
Selain itu, ia merasa senang lantaran Dishub Bontang telah menyiapkan rekayasa jalan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Alhamdulillah Dishub sudah punya format atau design untuk menekan korban nyawa,” paparnya.
Akan tetapi, sebelum rekayasa jalan yang disiapkan Dishub diterapkan, dirinya meminta agar ada pemisahan jalur antara roda dua dan roda empat dan pemasangan rambu hati-hati.
“Sambil menunggu anggaran di perubahan,” ucapnya.
Ia mengimbau agar pengendara lebih berhati-hati lagi ketika melintas di kawasan tersebut, karena sudah terlalu banyak korban.
“Ini kan turunan, makanya kami peringati warga jangan terlalu ngebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang, Kamilan memaparkan pihaknya telah mempersiapkan skema jalan yang baru, sesuai keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) beberapa waktu lalu.
“Simpang RSUD akan dibuka kembali dan traffic light kembali difungsikan. Namun rekayasa jalan akan berbeda, kendaraan dari arah luar daerah yang menuju daerah perkotaan Bontang langsung lurus tidak perlu mengikuti lampu lalu lintas atau melaju terus,” terangnya.
Sedangkan kendaraan yang dari luar daerah ingin menuju ke kawasan Bontang (Bonles) Lestari atau belok kanan harus mengikuti lampu lalu lintas.
“Nanti dipasang pemisah jalur, jadi yang mau arah ke Bonles ambil jalur kanan, sedangkan yang mau ke kota Bontang ambil kiri melaju terus,” pungkapnya.