National Media Nusantara
Pemkot Samarinda

Petugas KPPS Kurang Diminati, Takut Tragedi Pemilu 2019 Terulang

KPPS

Samarinda,Natmed.id – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur masih kekurangan 1.621 petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS). Kekurangan jumlah tersebut tercatat hingga Selasa (26/12/2023).

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat memperkirakan beberapa hal yang menyebabkan rendahnya minat warga mendaftarkan diri sebagai petugas KPPS.

Salah satunya, terjadinya tragedi pada Pemilu 2019. Kala itu, sejumlah petugas KPPS meninggal dunia dan jatuh sakit akibat kelelahan akibat durasi pelaksanaan Pemilu yang panjang.

“Dari informasi BPK dan BPS memang minat masyarakat untuk jadi KPPS masih rendah. Selain itu, mengacu pada 2019 lalu, warga Samarinda ikut ngeri untuk terlibat jadi KPPS,” ungkapnya, Selasa (26/12/2023).

Tragedi pada Pemilu 2019 menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Oleh karena itu, pihak KPU Samarinda telah menyiapkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Langkah yang dijalankan dengan memberikan fasilitas BPJS Kesehatan bagi petugas KPPS. Selain itu, usia maksimal sewaktu mendaftar 55 tahun. Kemudian, juga harus dilengkapi dengan surat kesehatan yang dikeluarkan oleh puskesmas atau rumah sakit.

“Makanya ada pembatasan usia maksimal 55 tahun, dan surat kesehatan yang benar-benar mencerminkan kesehatan seseorang dan tidak dimanipulatif,” ujar Firman.

Diberlakukannya syarat tersebut karena tugas sebagai KPPS berat. Untuk menjalaninya diperlukan stamina dan kesehatan prima untuk menjalankan amanah tersebut.

Firman berpesan kepada para petugas KPPS untuk memperhatikan kesehatannya dan berisitirahat yang cukup. Selain itu, diperlukan koordinasi yang baik untuk dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Saya pikir jika bisa menjaga kesehatan, mampu bekerja, dan wajib benar-benar sehat sewaktu mendaftar saya yakin tidak akan ada korban,” tandasnya.

Di sisi lain, kekurangan seribuan petugas KPPS memunculkan kekhawatiran kekhawatiran bagi KPU. Apalagi, pelaksanaan Pemilu kurang dari dua bulan lagi.

Maka, KPU Samarinda telah menyebarkan informasi semaksimal mungkin melalui pemasangan banner berisi ajakan untuk menjadi petugas KPPS. Papan informasi itu juga dilengkapi dengan persyaratannya.

Dengan demikian, Firman menyatakan bahwa sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai petugas KPPS sudah maksimal. Maka, hal tersebut tidaklah menjadi penyebab kekurangannya.

“Sosialisasi sudah kami lakukan maksimal, sudah kami buat banner besar “Ayo daftarkan diri anda sebagai KPPS” di setiap kelurahan,” ungkapnya.

Related posts

Pemkot Samarinda Genjot Pembangunan Fasilitas Umum di Citra Niaga

Intan

Ponpes Baru Berkapasitas 1000 Santri Segera Dibangun di Samarinda

Irawati

Komnasdik Samarinda Siap Berkolaborasi Wujudkan Kota Peradaban

Laras