National Media Nusantara
DPRD KUTIM

Peserta BPJS Masuk RS Sangkulirang Diminta Biaya Jadi Perhatian Dewan

Kutim,Natmed.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman mengaku kecewa terhadap pelayanan kesehatan RS Sangkulirang terhadap salah satu peserta BPJS Kesehatan.

Faizal menceritakan, pada awalnya seorang warga diketahui mendapat perawatan kesehatan di RS Sangkulirang. Warga ini belum masuk dalam penyertaan BPJS tapi atas bantuan Faizal Rahman hari kedua perawatan kepesertaan BPJS tersebut pun diterbitkan.

Tapi sangat disayangkan pasca menjadi anggota BPJS, RS Sangkulirang menolak penggunaan BPJS itu untuk biaya pengobatan dengan dalih karena di awal belum masuk sebagai anggota BPJS.

“Saya marah di sini, karena berdasarkan aturan sebelum hari ketiga bisa dialihkan dari perawatan mandiri jadi perawatan BPJS,” jelasnya kepada awak media, Senin (17/7/2023).

Warga dibebankan biaya cukup besar selama perawatan dua hari di RS Muara Bengkal dengan kisaran menghabiskan anggaran Rp4,5 juta. Total biaya dihitung dari biaya rawat inap dan pengobatan  dimana rumah sakit memberikan nota rawat inap kurang lebih sebesar Rp1,7 juta. Sementara biaya pengobatan diberikan secara cash yang di totalkan sekitar Rp 2,8 juta tanpa ada kwitansi yang diberikan oleh pihak dokter atau perawat.

“Ketika mau aplikasikan obat, dibayarkan dulu dimuka baru diberi obat. Nilainya juga tidak sedikit. Sekali pengobatan sampai ratusan ribu,” terangnya.

“Karena biaya yang cukup besar, akhirnya pasien minta pulang padahal belum sembuh. Ditakutkan biayanya makin besar masih rawat di rumah,” tuturnya.

Faizal mengaku kesal dengan sistem rumah sakit seperti ini, sebab menurutnya pihak rumah sakit yang sudah kerja sama dengan pemerintah dan BPJS Kesehatan seharusnya menyediakan obat-obat yang diperlukan pasien secara gratis.

Aturan pun membolehkan rumah sakit mengklaim pengobatan dari mandiri ke BPJS kesehatan, oleh sebab itu politisi PDIP itu, minta Direktur RS Sangkulirang dan Dinkes Kutim mengusut tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan pada warga ini.

“Saya minta diusut, bahkan biaya yang dikeluarkan oleh warga harus dikembalikan bagaimana pun caranya mau patungan gaji atau seperti apa tapi yang jelas harus dikembalikan untuk Rp 1,7 juta,”tegasnya.

Related posts

Pabrik Semen Kobexindo Cement Diminta Utamakan Pekerja Lokal 

natmed

Bimtek di Luar Daerah, Ini Tanggapan Dewan

natmed

Joni Serahkan Hand Traktor Untuk Kelompok Tani Desa Masalap Raya

Febiana