
Samarinda, Natmed.id – Peristiwa terbakarnya Pertamini di Jalan PM Noor Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara beberapa waktu lalu (16/10/2023) menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Pasalnya, keberadaan Pertamini yang semakin menjamur di Kota Samarinda ini tak memiliki jaminan keamanan dan keselamatannya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Samarinda Andi Harun segera menjanjikan regulasi terkait Pertamini di Kota Samarinda.
Dalam hal ini, Andi Harun akan bergerak cepat untuk menertibkan Pertamini yang kini telah menjamur dan mulai menimbulkan masalah.
Sejalan dengan tindakan Andi Harun tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir menyebutkan regulasi tersebut merupakan langkah terbaik yang dapat diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Walau Pertamini dapat mengurangi kemacetan akibat tumpukan kendaraan di SPBU, Namun kehadiran Pertamini sering kali tidak menjalankan prosedur keselamatan yang benar.
“Karena di satu sisi membantu saat SPBU antri panjang. Saya pikir mudahan pemkot sudah memikirkan bagaimana solusinya. Prinsipnya saya mendukung,” ungkapnya, Rabu (1/11/2023).
Ia mengungkapkan Pertamini cenderung mengundang ketidaktaatan berlalu lintas. Beberapa kendaraan harus berhenti di pinggir jalan untuk mengisi bahan bakar di Pertamini, yang di sana terdapat tanda dilarang berhenti.
Belum lagi beberapa Pertamini dipajang berdekatan dengan toko kelontong dan tidak ada jarak yang aman ketika terjadi kebakaran atau kecelakaan lainnya. Tentu saja hal ini menimbulkan kekhawatiran politikus fraksi PKB itu.
“Karena banyak yang tidak sesuai dengan tempatnya. Selain mengganggu kenyamanan kasihan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap dengan tindakan tegas oleh Pemkot Samarinda, ke depannya Pertamini tak lagi menimbulkan korban dan dapat menjaga ketertiban baik dalam mematuhi rambu lalu lintas maupun dalam pengisian bahan bakar.