Samarinda, Natmed.id- Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Kamis, 30 Januari 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendukung Sentra Kekayaan Intelektual yang telah ada di UMKT, dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam dunia akademik dan industri.
Tim KI Kemenkum Kaltim, dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, didampingi para JFT Analis Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Kedatangan tim disambut dengan hangat oleh Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UMKT, Paula Mariana Kustiawan, bersama Sekretaris Bidang Penelitian dan Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) UMKT, Sigiet Haryo Pranoto, beserta para mahasiswa UMKT.
Mia Kusuma Fitriana, menyampaikan bahwa keberadaan Sentra Kekayaan Intelektual di UMKT merupakan langkah penting untuk mengakomodasi dan memfasilitasi inovasi yang dihasilkan oleh dosen serta mahasiswa.
“Dengan adanya Sentra KI, UMKT dapat lebih aktif dalam mengelola, mendaftarkan, serta melindungi hasil inovasi yang memiliki potensi ekonomi dan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Mia Kusuma Fitriana, dalam pemaparannya menekankan pentingnya integrasi antara penelitian akademik dan perlindungan Kekayaan Intelektual agar inovasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta memiliki nilai komersial yang tinggi.
Sementara itu, Ketua LPPM UMKT, Paula Mariana Kustiawan, mengatakan pihaknya mengapresiasi inisiatif Kemenkum Kaltim, yang terus memberikan bimbingan ke UMKT. Dan UMKT komitmen dalam mendukung penguatan Kekayaan Intelektual di lingkungan akademik.
“Kami berharap dengan adanya Sentra KI, universitas dapat semakin produktif dalam menghasilkan inovasi dan penelitian yang memiliki daya saing tinggi,” ucap Paula.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Timur serta mendorong universitas lain untuk lebih aktif dalam melindungi dan mengelola inovasi mereka.
Ke depan, kedua belah pihak berencana untuk mengadakan pelatihan dan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman civitas akademika terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
“Dengan langkah ini, diharapkan ekosistem inovasi dan penelitian di Kaltim, semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ilmu pengetahuan serta ekonomi daerah,”tutupnya.