Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Perkuat Pembinaan WBP Lapas Samarinda, Kemenkumham Kaltim Bersinergi dengan Unmul

Unmul

Samarinda,Natmed.id – Kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) dan Universitas Mulawarman (Unmul) semakin kuat dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (1/3/2024).

Acara tersebut berlangsung di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dan dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Rektor Unmul Abdunnur, serta kepala unit pelaksana teknis (UPT) di Kota Samarinda.

Pada acara tersebut, Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Hidayat menyampaikan laporan kegiatan sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Kakanwil Kemenkumham Kaltim dan Rektor Unmul.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada Unmul dan instansi terkait atas kerja sama yang telah terjalin.

Ia menegaskan bahwa Kemenkumham Kaltim selalu mendukung penuh dalam upaya pembinaan narapidana dengan tujuan meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian mereka.

“Kanwil Kemenkumham Kaltim selalu mensupport dan mendukung penuh terhadap pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mana bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian narapidana,” ujar Gun Gun Gunawan.

Ia yang bertanggung jawab atas sistem pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, menegaskan bahwa tujuan utama mereka adalah memberikan perlindungan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Harapannya agar mereka dapat kembali diterima di masyarakat dengan baik.

“Tugas kami adalah memulihkan kembali hidup, kehidupan, dan penghidupan kepada seluruh WBP agar dapat terbentuk karakter yang baik dan taat atas segala peraturan yang ada,” jelasnya.

Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur juga memberikan apresiasi atas terlaksananya MoU antara Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dengan pihak terkait. Menurutnya, kegiatan ini memberikan nilai positif kepada masyarakat, khususnya dalam pembinaan WBP.

“Kegiatan ini pertama kali kita laksanakan dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim. Hal seperti ini lah yang harus dikembangkan dan ditingkatkan, karena ini merupakan salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat,” ujar Abdunnur.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dengan berbagai pihak. Termasuk Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda dan berbagai fakultas di Unmul, menandai komitmen bersama untuk menguatkan upaya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi WBP.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan sarana dan prasarana di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama Rektor Unmul.

Hal ini menunjukkan keseriusan dalam memastikan kondisi yang mendukung bagi pembinaan dan rehabilitasi WBP.

Related posts

Kabar Penerimaan Sipir Lapas Kemenkumham 2023 Hoaks

Arifanza

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Minta Notaris Patuhi Kode Etik

Intan

Anggota Polri Aktif, Kini Andap Budhi Revianto Sekjen Kemenkumham Berstatus ASN

Muhammad