National Media Nusantara
Tokoh

Pengurus SMSI Samarinda yang Baru Dilantik Siap Tingkatkan Profesionalisme Media

Samarinda, Natmed.id – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda periode 2024-2027 resmi dilantik oleh Plt Ketua SMSI Kalimantan Timur Wiwid Marhaendra Wijaya di Cafe Bagios, Senin (21/10/2024).

Pelantikan ini bertujuan memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas media siber di wilayah Kota Samarinda.

Adapun pengurus yang dilantik, di antaranya Arditya Abdul Aziz sebagai Ketua SMSI Samarinda. Kemudian, Oktavianus sebagai sekretaris dan Andi Muhammad Akbar sebagai bendahara.

Sejak terpilih pada Juli lalu, Arditya berkomitmen mendorong anggotanya lebih profesional dan kompeten.

“Kami memiliki tanggung jawab besar untuk menjadikan SMSI sebagai organisasi yang dapat diandalkan dalam mendukung kualitas media siber. Program-program strategis akan kami jalankan guna mendukung perusahaan media dalam mencapai standar yang lebih baik,” ujar Arditya dalam pidatonya.

SMSI sebagai organisasi yang menaungi ribuan perusahaan media siber di Indonesia, kini memiliki lebih dari 200 perusahaan di Kalimantan Timur. Sebanyak 100 perusahaan di antaranya aktif di Samarinda.

Arditya menegaskan bahwa ini adalah awal yang baik untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Arditya juga menyoroti pentingnya menjaga standar profesionalisme di tengah perkembangan media digital yang pesat.

Ia berkomitmen untuk memberikan edukasi dan dukungan teknis kepada media yang belum memenuhi standar, termasuk melalui pelatihan teknis dan uji kompetensi wartawan.

“Kami berharap seluruh media yang tergabung di SMSI mampu memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat, serta dapat beroperasi dengan standar yang sesuai dengan regulasi,” jelas Arditya.

Di sisi lain, Wiwid Marhaendra Wijaya mengungkapkan bahwa pertumbuhan anggota SMSI di Kalimantan Timur mengalami lonjakan signifikan sejak organisasi ini didirikan pada 2018.

Dari lima media pada awal pembentukan, SMSI kini menaungi 240 media dengan 189 di antaranya aktif di tahun 2024.

“Setiap calon anggota SMSI diwajibkan memiliki badan hukum yang jelas, serta dipimpin oleh redaktur yang berkompeten. Standar ini terus kami perketat agar SMSI semakin diakui kredibilitasnya di dunia pers nasional,” kata Wiwid.

Acara pelantikan ini juga diisi dengan diskusi publik yang bertajuk “Peran Media Siber dalam Mewujudkan Pilkada Damai di Kalimantan Timur,” yang dipandu oleh Oktavianus Sekretaris SMSI Samarinda.

Diskusi tersebut membahas peran penting media dalam menjaga keberlangsungan demokrasi, terutama dalam menghadapi pilkada yang akan datang.

Related posts

Sebelum Pelantikan, JMSI Rohil Gelar Bimtek Jurnalistik

Febiana

HPN Kaltim Kecewa, Minta Kepala Otorita IKN Diganti

Nediawati

Tantangan Bisnis Media Siber di Era AI

Muhammad

Leave a Comment