Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Andi Harun menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Kota Samarinda dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara), Selasa (30/7/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ruby Lt. III Hotel Mercure, Jalan Mulawarman ini menandai langkah penting pengambilalihan bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bendang II. Terutama dalam menyelesaikan masalah aset yang telah berlangsung selama hampir dua dekade.
Andi Harun menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan solusi untuk menyelesaikan konflik aset yang telah terjadi sejak 2007.
“Sejak 2007, perikatan antara PT Davindo dengan Bank Kaltimtara telah berlangsung dan kerja sama ini melibatkan aset yang ada dalam pengelolaan PDAM. Kami mempunyai kewajiban bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.
Andi Harun menjelaskan bahwa proses negosiasi melibatkan berbagai perspektif dari semua pihak. Tujuan utamanya memastikan penyelesaian yang adil.
“Kami memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan, baik PT Davindo, Bank Kaltimtara, maupun Perumdam Tirta Kencana,” lanjutnya dalam acara yang dihadiri oleh pejabat dari berbagai instansi, termasuk BPD Bankaltimtara, Perumdam Tirta Kencana, serta pihak terkait seperti PT Davindo.
Perjanjian ini akan meningkatkan kapasitas produksi IPA Bendang II menjadi 400 liter per detik. Kemudian, diharapkan dapat mengatasi sebagian besar masalah akses air bersih di Kota Samarinda.
“Kami menargetkan penyelesaian sisa 23 persen akses air minum dengan anggaran sekitar Rp23 miliar,” kata Andi Harun.
Direktur Utama Perumdam Tirta Kencana Nor Wahid Hasyim menambahkan bahwa total dana yang diperlukan untuk pembangunan dan perbaikan sekitar Rp28 miliar.
“Kami menargetkan proyek ini selesai tahun depan. Sebagian kondisi bangunan yang ada telah rusak, namun kami optimis bisa memanfaatkannya untuk kepentingan publik,” ujarnya.