Reporter : Fikry Ramadhan – Editor : Redaksi
Samarinda, Natmed.id – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar Rapat Kordinasi terkait persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Rusman Yaqub, Ketua Komisi IV menjelaskan, “Sejak diberlakukan Sistem Zonasi. Setiap tahunnya kita selalu mengadakan perbaikan terhadap setiap masalah yang muncul,” ucapnya usai rapat, Selasa (5/5/2020).
Setiap tahunnya memang terjadi penambahan jumlah kelulusan. Namun pemerintah selalu melakukan perbaikan.
“Setiap tahun pasti ada penambahan jumlah kelulusan. Tetapi hal ini tidak perlu dipermasalahkan, karena didalam penyelenggaraan pendidikan ada 2 unsur, yaitu pemerintah dan swasta,” tambahnya.
Pemerintah memberi kesetaraan terhadap sekolah negeri maupun swasta, karena itu dibuatlah sistem Zonasi. “Fokus kami saat ini membuat tata cara PPDB ditengah Pandemi Covid 19 ini. Kami sudah membuat 2 tata cara, yaitu dengan online dan kedua secara langsung, tapi tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Di beberapa daerah memang sudah tidak diberlakukan pendaftaran PPDB secara langsung “Di Balikpapan sudah tidak menerima lagi pendaftaran secara langsung, semua harus online,” tambahnya.
Komisi IV memberi masukan terhadap sekolah-sekolah membantu para siswa yang lulus dengan cara mengirimkan data – data mereka ke sekolah yang ingin mereka tuju.
“Yang menjadi masalah saat ini adalah tidak adanya Ujian Nasional (UN). Maka itu kami menggantinya dengan nilai raport dari semester 1 sampai dengan semester 6,” jelasnya.
Rusman menghimbau para orangtua dan juga pihak sekolah agar tetap menyimpan berkas – berkas dari semester 1 sampai 6. Ia menyarankan agar setiap sekolah membuka layanan Call Center, untuk menghindari para calon PPDB yang akan menumpuk datang ke sekolah.