Hukum

Penembakan Terhadap Waketum JMSI, Polda Bengkulu Bentuk Tim

Bengkulu,Natmed.id – Kepolisian Daerah Bengkulu masih mendalami kasus penembakan Wakil Ketua Umum (Waketum) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Rahimandani.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rahimandani ditembak oleh orang tak dikenal pada Jumat (3/1/2023).

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya menerangkan pihaknya telah membentuk tim untuk melalukan penyelidikan terhadap perkara penembakan tersebut.

“Kita bentuk tim untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya dilansir RMOL Bengkulu.

Dijelaskan Kapolda, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan selongsong peluru di lokasi kejadian.

Polisi terus mendalami motif penembakan dan memburu pelaku penembakan tersebut.

Dilaporkan pimpinan media RMOL Bengkulu itu ditembak saat sedang berjalan dari rumahnya di Gang Kinal Baru, Kelurahan Pematang Gubernur, Kota Bengkulu, menuju Masjid Al Iman.

Namun tiba-tiba didatangi dua orang mengendarai sepeda motor dan kemudian melepaskan tembakan ke arahnya. Peluru menyasar di lengan kiri dan menembus badan Rahimandani.

Mantan Sekjen PP Muhamadiyah itu saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Raflesia. Dilaporkan kondisinya berangsur membaik.

Related posts

Meski Covid-19, KPK Lakukan Penahanan Tersangka STR, Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan

natmed

Sepanjang Tahun 2021 Sebanyak 2.403 Istri di Mojokerto Gugat Cerai Suaminya

Phandu

Operasi Patuh Mahakam di Bontang, Pelanggar Terbanyak Tidak Pakai Helm, 558 Pengendara Kena Teguran

natmed