Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menargetkan pembangunan 10 unit insinerator atau mesin pembakar limbah rampung tahun ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda Endang Liansyah menjelaskan bahwa pembangunan fisik insinerator dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Adapun DLH selaku pengguna mesin yang dirancang sebagai solusi permanen dari permasalahan sampah di Kota Tepian.
“Cipta Karya nanti yang handle. Ini kita sudah ada jadwalnya. Untuk November nanti (insinerator) sudah mulai jalan (beroperasi) di 10 lokasi,” kata Endang awak media usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional di halaman Balai Kota Samarinda, Jumat 2 Mei 2025.
Sesuai rencana, masing-masing lokasi akan dioperasionalkan satu unit insinerator. Setelah mesin itu rampung, maka akan didistribusikan ke sejumlah kecamatan, termasuk kawasan padat penduduk, seperti Sungai Kunjang, Palaran, dan Samarinda Ulu.
Saat ditanya lokasi awal pembangunan, Endang menyebut tidak ada urutan khusus. Penentuan titik pelaksanaan akan bergantung pada kesiapan lahan dan proses lelang masing-masing titik.
“Enggak, jadi nanti lihat mana yang sesuai duluan. Ini kan sudah mulai lelang, sudah mulai jalan,” katanya.
Keberadaan insinerator ini dinilai sebagai langkah realistis untuk mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA). Apalagi, total sampah harian di Kota Samarinda mencapai lebih dari 600 ton.
Berdasarkan data dari berbagai sumber, anggaran yang disiapkan Pemkot Samarinda mencapai Rp16,7 miliar. Setiap unit insinerator diperkirakan menelan anggaran dengan nominal antara Rp 1,2 hingga 1,9 miliar yang ditentukan berdasarkan spesifikasi dan kondisi lokasi.
Teknologi yang akan digunakan adalah insinerator berkapasitas pembakaran sekitar 10 ton sampah dalam 4 jam. Dengan waktu operasional harian selama 12 jam, satu unit insinerator mampu mengolah hingga 30 ton sampah per hari.
Selain efisiensi volume, perangkat ini juga dirancang agar ramah lingkungan. Sistem filtrasi emisi akan digunakan agar asap pembakaran tidak langsung dilepas ke udara, melainkan melalui sistem pengolahan terlebih dahulu.
Abu hasil pembakaran bahkan direncanakan dimanfaatkan kembali sebagai bahan campuran paving blok. Jika memenuhi standar, paving tersebut bisa dimanfaatkan untuk fasilitas umum hingga taman kota.
Dengan pembuatan insinerator ini, Endang optimis target yang ditetapkan dapat dikejar sesuai jadwal di tahun ini. “Targetnya tahun ini bisa selesai, karena lelang sudah mulai jalan. Kita berharap lancar semua prosesnya,” pungkasnya.
Pemanfaatan insinerator ini menjadi tonggak baru dalam manajemen persampahan di Samarinda. Sebab, kapasitas TPA Bukit Pinang yang semakin menipis. Jika proyek berjalan sesuai rencana, beban TPA bisa berkurang lebih dari 30 persen per hari.