Pasuruan, Natmet.id — Pemerintah Kabupaten Pasuruan menetapkan jam kerja Aparatur Sipil Negara menjadi 32,5 jam per minggu selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan itu berlaku bagi seluruh ASN dengan sistem kerja lima maupun enam hari dalam sepekan.
Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 800/233/204/2026 tertanggal 18 Februari 2026. Aturan ini menggantikan pola kerja normal 37,5 jam per minggu dan mulai diterapkan sejak awal Ramadan tahun ini.
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyatakan penyesuaian dilakukan untuk menyesuaikan ritme kerja selama bulan puasa tanpa mengurangi kewajiban pelayanan publik. “Kami ingin ASN tetap produktif sekaligus menjalankan ibadah dengan baik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 18 Febuari 2026.
Wakil Bupati Shobih Asrori menambahkan, pemerintah daerah memastikan tidak ada penghentian layanan di instansi mana pun. Ia menegaskan unit pelayanan tetap beroperasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Masyarakat tetap mendapatkan layanan seperti biasa,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, menjelaskan pengurangan jam kerja bersifat administratif dan rutin diberlakukan setiap Ramadan. “Durasi kerja menjadi 32,5 jam per minggu dari sebelumnya 37,5 jam,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Untuk ASN dengan lima hari kerja, jadwal ditetapkan Senin hingga Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dengan waktu istirahat satu jam, sedangkan Jumat pukul 08.00–13.30 WIB. Sementara pegawai dengan enam hari kerja bertugas Senin sampai Kamis pukul 07.30–13.30 WIB, Jumat pukul 07.30–11.30 WIB, dan Sabtu pukul 07.30–12.00 WIB.
Menurut Yudha, pola enam hari kerja umumnya diterapkan pada unit pelayanan langsung, seperti fasilitas kesehatan dan layanan administratif tertentu. Ia menekankan setiap kepala perangkat daerah bertanggung jawab menjaga kelancaran operasional di instansinya.
Selain pengaturan waktu, pemerintah daerah juga menetapkan ketentuan pakaian dinas selama Ramadan. ASN beragama Islam diminta mengenakan kopiah bagi pria dan kerudung bagi perempuan pada hari kerja, serta busana muslim setiap Jumat.
