Samarinda,Natmed.id -Komisi III DPRD Kota Samarinda menghentikan sementara pembangunan perumahan Premiere Hills Samarinda. Ia menilai bangunan tersebut harus menyelesaikan proses perizinannya di Pemkot Samarinda..
Untuk mengantisipasi banjir dan potensi longsor, sehingga pihak pengembang diberi waktu untuk menyelesaikan tahapan mekanisme yang dianjurkan oleh PT Karunia Abadi Sejahtera.
“Mereka diberi waktu untuk menindaklanjuti hal-hal tersebut. Memang sudah dilakukan, tapi masih ada hal-hal yang kurang,” ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie, usai rapat dengar pendapat (RDP) hasil tinjauan lapangan terkait bencana longsor dengan pihak PT Karunia Abadi Sejahtera sebagai pelaksana, Senin (13/02/2023)
Dikatakannya, Komisi III DPRD Kota Samarinda telah memberikan peringatan kepada PT Karunia Abadi Sejahtera untuk tidak melaksanakan aktivitas pembangunan, sembari memberi waktu kepada pihak pengembang untuk menyelesaikan proses perizinan pembangunan yang mereka harus diselesaikan terlebih dahulu..
“Jadi saat ini aktivitas pembangunan perumahan tersebut di stop dulu sembari merka urus izin, karena perizinannya ternyata masih berjalan,” kata Novan sapaan akrabnya.
Novan menambahkan, selanjutnya Komisi III akan kembali memanggil manajemen PT Karunia Abadi Sejahtera guna memastikan syarat dan kelengkapan perizinan bangunan.
“Kapan akan dipanggil nanti akan dijadwalkan,”tandasnya.