National Media Nusantara
DPRD Kaltim

PAW, Dua Anggota DPRD Kaltim Sisa Jabatan 2019-2024 Dilantik

Pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (1/11/2023).
Teks: Pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (1/11/2023).

Samarinda, Natmed.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud memimpin Rapat Paripurna Ke-39 di Ruang Rapat Utama Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (1/11/2023).

Ada tida agenda pokok dalam rapat tersebut. Pertama, pengesahan agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023.

Kedua, pengucapan sumpah atau janji penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sisa masa jabatan 2019-2024.

Ketiga, pengucapan sumpah atau janji penggantian PAW anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sisa masa jabatan 2019-2024.

Dalam PAW yang secara resmi dilantik adalah Encik Wardani dari Fraksi PKS yang menggantikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Masykur Sarmian. Kemudian, Selamat Ari Wibowo dari Fraksi PKB yang menggantikan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Puji Hartadi.

Dalam kesempatan itu, Encik mengungkapkan rasa bersyukurnya karena telah dipercaya menempati posisi dan mengemban tugas baru di Komisi II DPRD Kaltim. Ia berharap kehadirannya di Komisi II DPRD Kaltim dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan Kaltim yang lebih baik.

“Mudahan dengan hadirnya saya sebagai legislatif muda, baru 40 tahun ini bisa maksimal membangkitkan karya anak muda di Kaltim dan berkontribusi dalam pembangunan Kaltim. Rencana ke Komisi II untuk tugasnya,” jelas Encik.

Sementara itu, Selamat menyatakan akan bekerja secara maksimal sebagaimana tugas yang diamanahkan kepadanya di Komisi II DPRD Kaltim. Ia menyebutkan akan fokus untuk memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, terutama yang berada di daerah pemilihan (dapil)-nya.

“Setelah dilantik, tugas satu langsung memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili dari dapil masing-masing. Jadi, langkah selanjutnya kita akan memperjuangkan aspirasi warga yang kita wakili,” tegasnya.

Dengan pelantikan melalui mekanisme PAW tersebut, Selamat berharap dapat mengemban tugas barunya dengan baik. Juga mampu melanjutkan perjuangan dari anggota legislatif yang telah digantikan sebelumnya.

Related posts

Penonaktifan Kepala SMAN 10, DPRD Kaltim Minta Pendidikan Tetap Prioritas

Paru Liwu

Jahidin Menanggapi Status Tanah Korpri yang Belum Kunjung Selesai

Intan

Hadapi Tekanan Fiskal, Komisi II DPRD Kaltim Siapkan Manuver di APBDP 2025

Nanda

You cannot copy content of this page