
Samarinda, Natmed.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono menegaskan pentingnya optimalisasi potensi lokal demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu langkah strategis yang ditekankannya adalah mengaktifkan kembali peran seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusda. Selain itu, memastikan pemerintah daerah memiliki izin usaha pertambangan (IUP) sendiri.
“Perusda itu jangan hanya dibentuk, tapi harus benar-benar dimaksimalkan kinerjanya. Tujuannya untuk kemaslahatan rakyat Kalimantan Timur, termasuk untuk mendongkrak PAD,” tegas Sapto, di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu, 16 April 2025.
Terkait dengan IUP bagi pemerintah daerah memang seharusnya dimiliki. Apalagi, potensi tambang cukup besar di Kaltim. “Jika ormas saja bisa memperoleh IUP, maka tidak ada alasan Perusda tidak bisa mendapatkannya,” ujarnya.
Maka, ia menegaskan, Komisi II akan mengawal penuh proses kepemilikan IUP bagi pemerintah provinsi agar peluang mengoptimalisasi sumber pendapatan tidak sia-sia.
“Itu baru dari tambang. Belum lagi dari sektor lain seperti pengelolaan alur sungai. Kita sedang dorong supaya ada pelimpahan kewenangan dari Kemenhub. Tapi, semua tetap harus sesuai standar,” tambahnya.
Sapto juga menyebut kawasan industri seperti Maloy Kariangau kini diarahkan dari konsep single purpose menjadi multi purpose. Tujuannya, untuk mendukung konektivitas ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal itu, kata Sapto, menjadi bukti bahwa pertambangan dan aset lainnya punya peran strategis bagi pembangunan jangka panjang.
“Tambang bukan segalanya, tapi juga penting. Kalau kita tidak ambil peran, kita rugi. Kita butuh anggaran untuk bangun infrastruktur dan mendukung transisi energi. Uang dari tambang itu bisa jadi modalnya,” jelasnya.
Ia menyoroti pentingnya konektivitas antarwilayah, seperti membuka akses jalan umum dari Penajam Paser Utara ke Bongan agar lebih efisien. Namun, semua itu tetap membutuhkan pembiayaan.
“Target PAD Kaltim bisa sampai Rp26 triliun. Tapi kalau kita kelola dengan serius, dari tambang saja kita bisa lebih dari Dana Bagi Hasil. Tinggal bagaimana eksekutif dan legislatif mengkoordinasikan ini. Kalau bisa jadi duit, bikin landasan hukumnya dan mainkan, tanpa melanggar aturan,” jelasnya.
Politikus Partai Golkar yang sudah menjabat sebagai anggota DPRD Kaltim tiga periode ini yakin bahwa potensi Kaltim sangat besar.
Tantangannya tinggal pada bagaimana pemerintah daerah mampu mengelola dengan profesional dan berpikir jauh ke depan.