National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Ombudsman Kaltim Minta Pemprov Fasilitasi Kantor Baru yang Strategis

Samarinda,Namted.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menerima audiensi Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Kaltim di VVIP Room Rumah Jabatan, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (13/12/2023).

Hadir dalam audiensi itu adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kaltim Hadi Rahman, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Dwi Farisa Putra Wibowo, dan Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana.

Hadi Rahman menjelaskan pertemuan ini merupakan penyampaian pengawasan Ombudsman di Benua Etam sepanjang tahun 2023. Pengawasan tersebut dalam konteks, penyelesaian, pencegahan, kajian kebijakan audit, dan kebijakan lainnya yang telah dirampungkan sepanjang 2023 ini.

Adapun rincian pelaporan sebanyak 422 kasus, yang terdiri dari 126 laporan masyarakat. Kemudian 171 konsultasi nonlaporan, 112 nonlaporan melalui tembusan, dan 13 lainnya yang menjadi respon cepat Ombudsman.

Rincian tersebut menjadi indikator adanya ketegasan Ombudsman dalam upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat.

Hal ini beriringan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim yang digaungkan oleh Pj Gubernur Akmal Malik.

“Dari situ kita ingin menegaskan komitmen provinsi dan punya aksi-aksi nyata untuk selalu meningkatkan pelayanan,” ungkapnya.

Selain itu, Hadi mengungkapkan tentang gedung operasional Ombudsman di Perum Pemda Provinsi Kaltim Jalan MT Haryono Blok A Nomor 1 agak sulit dijangkau masyarakat untuk berkunjung. Terutama bagi para penyandang disabilitas karena kondisi medannya sedikit menanjak.

Gedung tersebut digunakan Ombudsman dengan didasari perjanjian sewa-pinjam. Kesepakatan itu berakhir pada Januari 2024. Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan gedung baru yang lebih strategis sebelum batas waktu perjanjian sewa-pinjam berakhir.

“Di Samarinda ini, kami mungkin memerlukan tempat dengan peta lokasi yang lebih strategis. Dalam artian mudah diakses masyarakat karena pelayanan Ombusman ini macam-macam,” tandasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim mengungkapkan terima kasih atas kinerja Ombudsman RI Perwakilan Kaltim yang telah bersungguh-sungguh melayani masyarakat. Terutama dalam menerima segala laporan yang diajukan masyarakat.

Akmal Malik berharap kinerja dan pelayanan yang sudah maksimal ini terus terjaga dan dapat ditingkatkan. Dengan demikian, tidak terdapat satu pun keluhan di masyarakat terkait lambannya pelayanan.

Terkait lokasi baru, ia menyatakan segera mencari gedung dan lokasi baru yang lebih strategis bagi Ombudsman RI Perwakilan Kaltim. Langkah ini untuk memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat, tak terkecuali para penyandang disabilitas.

“Karena di 2024 statusnya sudah selesai. Makanya, kami menyampaikan rencana ke depannya. Ya nanti akan disiapkan, jadi kami ini statusnya bisa sewa nanti dibicarakan lebih lanjut,” pungkas Akmal Malik.

Related posts

BPS Kaltim Dorong Penetepan Standar Pelayanan Publik Terpadu

Laras

Akmal Malik Ajak Kader KAHMI Kembangkan Konsep Pertanian Modern

Intan

Investasi di Kaltim Melesat pada Triwulan IV Tahun 2023

Irawati