National Media Nusantara
DPRD BontangPolitik

Nursalam Kritik Penerapan Perwali Covid-19, Di Jalan Dirazia di Cafe Adem Ayem

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Penerapan Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 21 tahun 2020 tekait pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dinilai belum merata.

Hal tersebut diungkapkan Nursalam Anggota Komisi ll DPRD Bontang usai rapat paripurna di Gedung Sekretariat DPRD Bontang beberapa waktu yang lalu.

Dijelaskan mengapa penerapan tersebut dinilai tidak merata, sebab dia melihat saat ini Satgas Penanganan Covid-19 lebih banyak melakukan razia di jalan raya.

“Saya kemarin pas lewat di Bukit Indah ada operasi razia protokol Covid, yang terjaring dikenakan sanksi push up atau kegitan sosial lainnya,” ucapnya.

Sedangkan di tempat keramaian seperti cafe-cafe yang banyak dikunjungi masyarakat banyak tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Ia menyarankan sebaiknya pemilik cafe mewajibkan pengunjung tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau malam, banyak di cafe-cafe tidak bermasker, tapi tidak kena razia. Maka saya ingatkan bahwa penegakan Perwali harus secara menyeluruh, tidak hanya di jalan raya,” kritiknya.

Ia berharap agar Satgas Penanganan Covid-19 Bontang dapat melakukan razia secara menyeluruh, tidak hanya di jalan raya tetapi juga di tempat lainnya.

“Peringatan harusnya kepada pemilik bukan pengunjung. Pemilik itu harus mewajibkan pengunjung menggunakan masker,” tegas Nursalam.

Related posts

BW Dorong Percepatan Penyelesaian Perda CSR

Aditya Lesmana

Komisi lll DPRD Bontang Sidak Lokasi Banjir BCM

natmed

Tinjau Lokasi Kebakaran, Faisal akan Perjuangkan Bedah Rumah

natmed

Leave a Comment