Artikel ini telah dilihat : 597 kali.
DPRD Kaltim

Nidya Berharap Pelarangan Barang Bekas Pemerintah Harus Beri Solusinya

Samarinda,Natmed.id – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono berharap ada solusi untuk pelarangan thrifting atau aktivitas berbelanja pakaian bekas. Ia berharap pemerintah dapat membuat aturan bagi pedagang pakaian bekas tersebut.

“Kalau saya berharap ada solusi ya, bagi pedagang yang menjual pakaian bekas ini, bagaimana aturan mainnya,” ungkap Nidya usai menjamu Kunker Kajati Kaltim Hari Setiyono ke DPRD Kaltim di ruang Rapat Pimpinan Gedung D Lantai 2 DPRD Kaltim, Jumat (24/3/2023).

Nidya berharap pemerintah lebih bijak mengatasi masalah ini. Ia meminta pemerintah mengevaluasi larangan impor barang bekas, salah satunya impor pakaian bekas. Kalaupun ada larangan segera diberlakukan aturan-aturannya.

“Ya kalau klo menurut saya aturan larangan harus jelas, seperti apa itu aturannya,” terangnya.

Menurutnya, dalam praktiknya, pakaian bekas memberi kesempatan masyarakat kelas bawah mendapatkan pakaian berkualitas dengan harga murah.

Ia menjelaskan, ketika pakaian bekas impor banyak masuk, ada lapisan masyarakat yang secara langsung diuntungkan sejak proses impor sampai penjualan eceran. Masyarakat umum diuntungkan karena uang yang perlu dibelanjakan untuk pakaian lebih sedikit.

“Pada saat ini, ada fenomena ‘thrifting’, baju-baju atau apparel bekas yang berkualitas diperjualbelikan dengan harga lebih murah dari harga baru. Ada masyarakat yang senang bisa mendapatkan merek idamannya dengan harga yang murah,” katanya.

Politisi Golkar ini juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk melindungi produk dalam negeri. Tentunya dengan peningkatan kualitas produk dalam negeri itu sendiri.

“Jadi kalau menurut saya harus dilihat dari dua sisi. Pertama dari sisi pedangangnya harus seperti apa. Kedua, produk dalam negeri sendiri harus ada peningkatan kualitas dan tidak kalah dengan produk impor,” terangnya

Related posts

Jahidin Menanggapi Status Tanah Korpri yang Belum Kunjung Selesai

Intan

Tio Minta Wawasan Kebangsaan Perlu Terus Disosialisasikan

Nediawati

Raperda RTRW Masih Terganjal, Pansus Yakin Akhir Tahun Rampung

Febiana