Kutim,Natmed.id – Permasalahan koperasi berawal dari tidak terlaksananya rapat anggota tahunan (RAT) sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaporan keuangan koperasi.
RAT merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan bagian dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerja selama satu tahun.
Kepala Bidang Pengawasan Koperasi Diskop UKM Kutim Firman Mahyud mengatakan berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan ternyata 70 persen koperasi di Kutai Timur, masih banyak yang belum memahami cara membuat pelaporan RAT.
“Belum maksimal dalam menyusun RAT itu karena banyak pengurus koperasi yang rendah pengetahuan ilmu akuntansi sebagai dasar penyusunan pembukuan keuangan,”ungkap Firman, Jumat(18/8/2023).
Maka dari itu Diskop UKM Kutim terus menggencarkan pelaksanaan Pelatihan Akuntansi Koperasi ke semua koperasi se-Kutim di 18 kecamatan.
Pekan lalu, Diskop UKM Kutim menggelar agenda Pelatihan Akuntansi Koperasi Angkatan VII untuk Kecamatan Karangan dan Kaubun.
Kali ini, pelatihan akuntansi koperasi angkatan IX menyasar empat kecamatan di antaranya Bengalon, Rantau pulung, Sangatta selatan dan Teluk pandan.
“Kali ini empat kecamatan dengan 30 peserta kegiatan,” kata Firman Mahyud di Teras Belad Sangatta Selatan.
Pelatihan akuntansi koperasi ini dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 18-20 Agustus 2023 dengan harapan mampu meningkatkan koperasi sehat di Kutim.
“Alhamdulillah didukung penuh oleh pemerintah daerah. Tahun ini kita mendapatkan 10 kali pelatihan,”terangnya.
“Semoga bisa memberikan dampak khusus dalam meningkatkan koperasi sehat di Kutim,”sambungnya.