Kutim,Natmed.id – Dalam menghadapi era keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi, Dinas Komunikasi Informatika Statistik, dan Persandian Kabupaten Kutai Timur (Diskominfo Staper Kutim) meluncurkan terobosan baru, yaitu layanan Omni Chanel.
Terobosan ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai aduan, pelaporan, dan keadaan darurat yang disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial terkait layanan publik.
Layanan ini akan terhubung secara langsung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! yang diberi nama Kutim Siaga.
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Staper Kutim Lisa Komentin menjelaskan bahwa masyarakat cenderung lebih memilih menggunakan media sosial untuk menyampaikan aduan, laporan, dan aspirasi terkait layanan publik.
Melihat fenomena ini, Diskominfo Staper Kutim mencoba untuk memudahkan masyarakat dengan menghadirkan layanan Omni Chanel. Secara teknis, layanan ini dapat mengintegrasikan berbagai bentuk pengaduan melalui media sosial, termasuk Facebook, Instagram, dan Twitter, serta pesan singkat WhatsApp.
“Layanan ini akan memudahkan masyarakat yang ingin mengadukan atau menyampaikan keadaan darurat terkait layanan publik melalui media sosial atau pesan singkat (WhatsApp), dan aduan tersebut akan langsung terintegrasi baik melalui SP4N LAPOR! maupun Quick Respon 112,” jelas Lisa Komentin.
Penggunaan layanan Omni Chanel ini menjadi bagian dari program Diklat Kepemimpinan Administrator. Terobosan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam penanganan permasalahan publik oleh instansi terkait.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang bersama dengan Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi secara resmi meluncurkan layanan ini pada Kamis (16/11/2023). Dengan adanya Omni Chanel, Pemerintah Daerah Kutim berupaya mendukung layanan publik yang efektif dan efisien. Juga memastikan setiap permasalahan yang muncul dapat ditangani dengan cepat dan tepat.