Bontang, Natmed.id – Rustam, anggota DPRD Kota Bontang kembali dipercaya Partai Golkar untuk mengisi Komisi B yang membidangi sektor keuangan pendapatan asli daerah (PAD) periode 2024-2029.
“Saya masih dipercaya oleh Partai Golkar untuk masuk di Komisi B,” ujarnya belum lama ini.
Posisi itu sama dengan periode sebelumnya, yakni 2019-2024. Kala itu, Rustam ditunjuk sebagai Ketua Komisi II yang juga membidangi sektor keuangan dan PAD.
Sesuai Tata Tertib yang baru di DPRD Bontang, nomenklatur untuk Komisi I, II, dan III sekarang menjadi A, B, dan C.
Sedangkan pada awal masa jabatannya di DPRD Bontang, yakni periode 2014-2019, Rustam dipercaya menjadi Ketua Komisi III.
Pada periode ini, Komisi B bermitra dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Bontang, di antaranya Dinas Pariwisata, RSUD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta badan usaha milik daerah.
“Tugas pokok dan fungsi Komisi B tetap fokus pada sektor yang berkaitan dengan PAD, seperti pariwisata, RSUD, dan Disperindag. Ada juga badan-badan milik daerah yang menjadi mitra kami,” tambah Rustam.
Ia juga menyoroti adanya perubahan dalam mitra kerja Komisi B. Inspektorat yang sebelumnya bermitra dengan Komisi B, kini dipindahkan ke Komisi A.
“Mitra Komisi B hanya ada satu yang berubah, tadinya Inspektorat masuk Komisi B, tapi dari Kemenkumham dipindahkan ke Komisi A,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Kesehatan yang sebelumnya juga bermitra dengan Komisi B kini telah dipindahkan ke Komisi A, sementara RSUD tetap berada di bawah Komisi B.
“RSUD tetap di Komisi B, tapi Dinas Kesehatan dipindah ke Komisi A karena berhubungan dengan pelayanan masyarakat,” pungkasnya.