DPRD Samarinda

Menunggu Sekian Bulan, Abdul Rohim Dilantik Jadi Anggota DPRD Samarinda

Teks: Abdul Rohim

Samarinda,Natmed.id – Menunggu sekian bulan, Abdul Rohim, resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, dalam pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Abdul Rofik, Rabu (13/9/2023) di DPRD Kota Samarinda.

Proses PAW bedasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 100.1.4.2/45/B.POD.II/2023 tentang PAW DPRD Kota Samarinda.

Mantan Presma Unmul itu, mengatakan akan menjalankan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kota Samarinda hingga akhir masa jabatan tahun 2024, dan akan duduk di komisi II, yang memiliki tanggung jawab masalah keuangan daerah dan ekonomi.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai penyambung aspirasi masyarakat dan dewan yang melayani rakyat . Ia menggambarkan tugas anggota DPRD bukan hanya sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai pelayan bagi masyarakat.

“Tugas dewan ini menjadi penyambung aspirasi masyarakat. Jadi DPRD itu kira-kira bukan dewan perwakilan tapi dewan pelayan rakyat daerah,” kata Abdul Rohim.

Ia juga menyatakan kebanggaan pribadinya akan lebih berarti ketika ia dapat menunaikan amanah ini dengan baik. Selain itu berkomitmen untuk menjadi penyambung aspirasi rakyat dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Mungkin banyak orang mengatakan ini kebanggaan ya. Tapi buat saya, kebanggaan ini justru baru bisa disebut kalau nanti selesai dan bisa menunaikan amanah dengan optimal,”tandasnya.

Related posts

Cegah Dampak Buruk Media Sosial Bagi Anak, Puji Astuti Ajak Orang Tua Berperan Aktif

Irawati

Dewan Dukung Pemberantasan Premanisme dan Pungli

Nediawati

Jika Kembali Terpilih, Caleg ini Bakal Tuntaskan Sisa Pekerjaan pada Periode Kedua

Laras