Reporter: Ivani – Redaksi: Editor
Samarinda, Natmed.id – Akhir-akhir ini pencanangan komitmen zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),semakin sering dilakukan di berbagai instansi pemerintah, utamanya Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Ditemui di kantornya, Muhammad Faried Kepala Seksi Penerangan Hukum, mengatakan bahwa dirinya selalu siap menerima segala bentuk pengaduan dari masyarakat asal dilengkapi data yang kuat.
“Semua laporan kami akan terima namun pengaduan tersebut harus didukung dengan fakta dan data yang ada, jangan hanya informasi tapi tidak ada data yang diikutkan,”ucapnya saat dimintai keterangan.
Farid pun menambahkan banyak informasi dan surat yang masuk tanpa didukung dengan data-data dan fakta, sehingga kami kejaksaan tinggi mengalami kesulitan untuk melanjutkan ketahap berikutnya.
“jika seperti itu, tidak bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan dan tidak akan diproses” terangnya.
Sampai saat ini, laporan yang paling banyak masuk dalam kejaksaan tinggi adalah pelaporan terkait korupsi pertambangan ilegal.
“Kami sudah mengutus satgas dari kejaksaan tinggi masalah pertambangan itu sendiri, diatur bagaimana pertambangan ini dikelola dengan baik dan tidak meninggalkan bekas yang merugikan masyarakat” pungkasnya.