National Media Nusantara
BontangHukum

Markas MPC Diserang, PP Lapor Polisi

Reporter: Emmi – Editor: Redaksi

Bontang, Natmed.id – Markas Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara diserang sekelompok orang, sekitar pukul 23.00 Wita Jumat, (27/11/2020) malam.

Ketua l PP Bontang Aminullah menjelaskan kronologi kejadian penyerangan. Puluhan orang mendekati markas MPC PP, namun pihaknya tidak menanggapi hal tersebut.

“Awalnya sekitar 10 orang, lima menit kemudian nambah lagi 10 orang. Tetap tidak kami tanggapi. Itu pun juga ada beberapa alat yang dibawa seperti kayu dan besi. Pada saat kami bergerak, muncul sekitar 50 orang sehingga saya memanggil teman-teman untuk keluar semua,” ungkapnya saat konferensi pers Sabtu (28/11/2020).

Emil sapaan akrabnya menyayangkan kejadian tersebut. Sebab seharusnya, jika ada hal yang ingin disampaikan, bisa dilakukan dengan baik-baik.

“Seharusnya dibicarakan dengan baik, tidak dengan seperti itu,” keluhnya.

Emil menambahkan agar tidak terjadi keributan yang berkelanjutan, pihaknya langsung melakukan pelaporan ke Polres Bontang.

“Kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk memroses seluruh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang AKBP Hanifah Martunas Siringoringo menyampaikan kalau sejauh ini, masih melakukan penyelidikan atas keributan yang terjadi.

Sementara, beberapa saksi dari kejadian malam tadi sedang diperiksa oleh pihaknya.

“Sedang kami tangani, dan masih berjalan,” singkat Kapolres Bontang, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Ketua Komando Inti (Koti) MPC PP Bontang Firman Mori, Wakil Ketua I Hendra Wijaya, Ketua Bidang Forum Pengusaha PP Amriadi dan Wakil Sekretaris III Mukrim.

Related posts

Tahun Kedua Pandemi Covid-19, Jumlah Hewan Kurban Justru Meningkat

Aditya Lesmana

RSUD Taman Husada Bontang Isolasi Pasien Positif Covid-19

natmed

Sanksi Menanti Jika Perusahaan Tidak Jalan UMK

Febiana