Bontang,Natmed.id – Tidak hanya menganggu kenyamanan pengguna jalan lain, pengendara motor dan mobil yang jalannya sembrawut dan ugal-ugalan berpeluang kecelakaan bahkan kehilangan nyawa.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan pengendara yang ugal-ugalan disebabkan minusnya mental pengemudi dan kurangnya edukasi yang baik saat berkendara.
Oleh karena itu Polres Bontang menggelar Gebyar Keselamatan Lalu lintas dan Deklarasi Anti Narkoba di Simpang 3 Ramayana, Sabtu (18/2/2023).
“Melalui kegiatan ini, kita himbau masyarakat pentingnya mengontrol diri dan menaati peraturan lalu lintas saat berkendara,” ujarnya.
Peraturan tersebut tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 pasal 105 dan 106 tentang Berkendara.
Pengendara yang ugal-ugalan tidak hanya mengancam keselamatan manusia tapi juga dapat menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan dan trotoar. Oleh sebab itu saat mengemudikan di pastikan pengendara dalam keadaan sadar dan penuh konsentrasi.
Sementara itu deklarasi anti narkoba juga dilakukan, AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan memerangi dan memberantas narkoba merupakan tugas bersama, mulai dari aparat keamanan, pemerintah dan masyarakat.
Deklarasi anti narkoba ini dilakukan guna mewujudkan program pemerintah yakni Bontang Bersinar atau peredaran narkoba.
“Pemberantasan narkoba kami bersama BNN tidak bisa berjalan sendiri. Kami perlu dukungan pemerintah dan masyarakat agar bisa terwujud,” tandasnya.
Wali Kota Bontang Basri Rase pun mengapresiasi digelarnya kegiatan ini. Warga dapat mengambil poin penting dan memahami peran mereka dalam berkendara.
Ia juga mengakui, Bontang sendiri masih sering terjadi kecelakaan akibat pengendara tidak mampu mengontrol laju kendaraan atau ugal-ugalan. Umumnya terjadi di kalangan remaja.
“Balap liar dan sebagainya itu kan ugal-ugalan, meski jarang tapi masih sering terjadi,” tuturnya.