Reporter: Rexy-Editor: Redaksi
Samarinda natmed.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah membahas aset daerah.
Rapat paripurna ke-5 masa sidang I Tahun 2021 bertempat di lantai 6 Gedung D kompleks Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci, Senin (8/3/2021).
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun dan Wakil Ketua II Sigit Wibowo memimpin langsung jalannya rapat tersebut.
Mengenai aset daerah, makmur menyatakan bahwa pembahasan terkait aset merupakan satu hal yang tidak kalah penting. Ada dua poin yang dibahas dalam rapat paripurna ini, yaitu terkait penyederhanaan pemeriksaan dari BPK dan penghapusan aset.
Menurutnya, BPK perlu menyederhanakan pemeriksaan saat penyerahan aset daerah supaya aset menjadi lebih jelas. Terkait penghapusan aset Makmur menyatakan banyak hal yang terbilang rumit karena sistem yang ada saat ini.
“Waktu penyerahan kekayaan daerah itu, saya minta kepada BPK coba penyederhanaan saja bagaimana kita mengatasi dengan baik, supaya aset kita lebih jelas,” kata Makmur.
Yang kedua tentang penghapusan aset, banyak hal seperti kendaraan roda dua, roda empat tidak mampu kita selesaikan karena aturannya yang cukup rumit, sehingga waktu dilelang ada yang tidak membeli, jadi tumpukan barang yang tidak berharga,” ungkapnya.
Makmur sendiri berharap agar pemerintah provinsi berkoordinasi dengan BPK untuk menyederhanakan aturan yang ada.
“Sederhanakan saja, ketimbang kita mempertahankan aturan yang ada tapi sampai selesai pun aset itu tidak punya arti apa-apa, bahkan satu per satu hilang dan tidak punya harga apapun,” pungkasnya.