Samarinda,Natmed.id – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Utama lantai II DPRD Kota Samarinda, Rabu (17/4/2024).
RDP tersebut bertujuan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj Fahruddin mengatakan bahwa RDP itu merupakan tahap lanjutan dari pertemuan antara DPRD dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Samarinda.
“LKPj bagus. Untuk Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian telah melakukan hearing bersama kami. Dengan anggaran yang tersedia sebesar Rp14 juta lebih, mereka berhasil merealisasikan sebanyak 88 persen dari target yang ditetapkan,” ungkap Fahruddin usai RDP.
Ia menjelaskan dari anggaran yang dimiliki Dinas Koperasi UMK dan Perindustrian tersebut, sebagian besar digunakan untuk pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan branding Kota Samarinda melalui produk-produk lokal.
Fahruddin juga menyoroti terobosan baru yang dilakukan oleh Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dalam hal publikasi di Sarinah Jakarta untuk meningkatkan citra Kota Samarinda.
Sedangkan untuk Dinas Perhubungan, ia menyatakan telah berhasil merealisasikan 95 persen anggaran yang dialokasikan.
“Dishub anggarannya Rp49 M lebih dan telah terealisasi Rp 47 M lebih, jadi sudah tercapai 95 persen. Dishub ini memang yang banyak dipertanyakan teman-teman mengenai LPJU ,” paparnya
Namun, masih ada beberapa kekurangan yang menjadi perhatian, terutama terkait Laporan Penyediaan Umum Jasa Listrik (LPJU) yang sebagian besar tidak digunakan untuk penerangan jalan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dari para anggota DPRD terkait penggunaan anggaran oleh Dishub.
Fahruddin menjelaskan anggaran LPJU yang diterima dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hampir Rp 120 miliar per tahun. Tetapi, LPJU tidak digunakan semuanya untuk penerangan jalan, tapi juga untuk pembangunan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam Dinas Perhubungan masih ada kekurangan anggaran. Namun, pihak DPRD berkomitmen memberikan bantuan pada tahun 2025 agar kondisi jalan protokol utama dapat diperbaiki.
“Memang di Dishub masih kekurangan anggaran, tapi nanti kita coba akan membantu di tahun 2025 supaya jalan-jalan protokol utama kita bagus, “ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Fahruddin juga memaparkan tentang kekurangan izin parkir di beberapa mal yang menjadi tanggung jawab Dishub.
Sejumlah mal ternama seperti Samarinda Central Plaza, Big Mall, dan Robinson ternyata tidak memiliki izin Operasi Sarana dan Sistem (OSS).
Hal ini menyulut kekhawatiran pihak DPRD, yang berencana memanggil pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas masalah ini.
Sementara itu, RDP tersebut dihadiri oleh Ketua Pansus LKPj Kepala Daerah, anggota Pansus LKPj, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, serta Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Samarinda.