Diskominfo Kukar

Libur Lebaran, Disdukcapil Kukar Tetap Buka Layanan Adminduk

Kukar, Natmed.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama masa libur Lebaran.

Kebijakan ini dijalankan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dan mencegah terjadinya lonjakan pemohon setelah cuti bersama.

Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto menyampaikan bahwa pihaknya ingin memberikan keleluasaan kepada masyarakat yang tidak sempat mengurus dokumen di hari kerja.

Selain itu, pelayanan saat libur juga merupakan upaya antisipatif terhadap antrean panjang usai libur panjang.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal meskipun dalam masa libur Lebaran,” ujar Iryanto, Jumat, 28 Maret 2025.

“Dengan adanya jadwal layanan ini, diharapkan warga bisa lebih fleksibel dalam mengurus dokumen kependudukannya tanpa harus menunggu hingga layanan kembali normal setelah liburan,” lanjutnya.

Disdukcapil Kukar membuka pelayanan di Mal Pelayanan Publik pada tanggal 28 Maret 2025, dan dilanjutkan kembali pada 3 dan 4 April 2025. Waktu layanan dimulai pukul 08.30 hingga 14.30 Wita, dengan penutupan pendaftaran antrean pada pukul 14.00 Wita.

Layanan yang tetap tersedia selama masa libur ini mencakup berbagai keperluan administrasi kependudukan.

Hal ini seperti pembuatan dan pencetakan KTP, kartu keluarga (KK), pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD), penerbitan akta kelahiran dan akta kematian, serta pembuatan surat pindah domisili.

Iryanto mengimbau warga untuk memanfaatkan kesempatan ini, terutama bagi yang memiliki keperluan mendesak selama masa libur.

“Silakan datang dan manfaatkan layanan yang kami sediakan. Ini juga upaya kami untuk menghindari penumpukan pemohon pada hari pertama layanan dibuka setelah Lebaran,” ujarnya.

Libur Lebaran yang berlangsung hingga dua pekan diperkirakan akan menyebabkan lonjakan permintaan layanan administrasi kependudukan. Dengan membuka layanan selama masa libur, Disdukcapil Kukar berharap dapat mengurai kepadatan pemohon.

“Biasanya, hari pertama setelah libur panjang selalu dipenuhi antrean panjang. Kami tidak ingin masyarakat mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan, sehingga inisiatif ini menjadi solusi untuk mengurai kepadatan,” jelas Iryanto.

Ia berharap kebijakan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat agar pelayanan dokumen kependudukan tetap berjalan lancar dan efisien meski dalam suasana libur panjang Lebaran. (Adv)

Related posts

Gubernur dan Wagub Kaltim Akan Serap Aspirasi Siswa SMA Kukar

Aminah

Tanggulangi Kenaikan Harga Saat Ramadan, Pemkab Kukar Gelar GPM

Arum

Bupati Kukar Perkuat Pendidikan Al-Quran Melalui Silaturahmi Ramadan

Intan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page