National Media Nusantara
Kalimantan Timur

Lapas Overkapasitas, BNNP Kaltim Bentuk Agen Pemulihan Narkoba

Teks: Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono

Samarinda, Natmed.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (BNNP Kaltim) membentuk agen-agen pemulihan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Strategi baru ini untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di dalam penjara.

Langkah ini diungkapkan langsung oleh Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono sebagai respons atas permasalahan overkapasitas lapas dan tingginya angka kekambuhan napi narkoba.

“Selama ini kita hanya memindahkan orang yang sakit ke tempat yang tidak menyediakan proses penyembuhan,” ucapnya di Ruang Podcast S-Caffe Lantai 2, Rabu, 16 April 2025

“Maka, jangan heran kalau banyak dari mereka yang masuk lapas dalam kondisi positif, lalu keluar tanpa perubahan. Bahkan, ada yang naik level dari pengguna menjadi pengedar,” ungkapnya.

Melalui kerja sama dengan Kanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan sejumlah pihak rehabilitasi, BNNP berupaya menyiapkan sumber daya manusia di dalam lapas, yakni para petugas yang dilatih khusus untuk menjadi agen pemulihan.

SDM ini akan mendapatkan mentoring langsung dari BNN agar mampu menjalankan fungsi rehabilitatif, bukan sekadar pengawasan.

“Dengan adanya agen pemulihan ini, kita harapkan lapas tidak lagi menjadi tempat penampungan belaka. Tapi, benar-benar jadi tempat pemulihan yang aktif,” jelas Rudi.

Langkah ini juga dipandang sebagai solusi atas keterbatasan fasilitas rehabilitasi dan overkapasitas yang sudah kronis.

Dikatakan Rudi, beban lapas sudah sangat berat. Maka, di tengah keterbatasan itulah perlu ada pendekatan baru berbasis penyembuhan dan penguatan kapasitas internal.

Tak hanya itu, pengguna narkoba yang selama ini langsung ditangkap dan dihukum pidana, kini mulai dialihkan ke jalur rehabilitasi.

“Polda, polres, bahkan sampai tingkat polsek sekarang mulai menyerahkan pengguna ke BNN, untuk diasesmen dan diarahkan ke rehabilitasi. Karena kalau tidak, dia ditahan empat tahun, keluar jadi pengedar,” ujar Rudi.

Ia juga menyinggung masalah penyelundupan narkoba yang masih marak di dalam lapas. Minimnya pengawasan dan banyaknya celah, membuat distribusi barang haram masih bisa terjadi bahkan melalui drone atau kunjungan tamu.

“Kita sudah mulai lakukan tracing dan tes urin berkala. Kalau ketahuan ada pengguna aktif, langsung kita treatment. Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan mereka kecanduan di dalam. Itu hanya memperparah permintaan dan memperpanjang masalah,” tegasnya.

Dengan hadirnya agen-agen pemulihan, BNNP berharap sistem penanganan narkoba bisa lebih terarah.

Pendekatan kuratif dianggap lebih tepat dalam menyikapi kondisi saat ini, apalagi dengan fakta bahwa sebagian besar penghuni lapas kasus narkoba adalah pengguna, bukan bandar besar.

“Kalau kita ingin menyelesaikan masalah narkoba sampai ke akarnya, pemulihan harus jadi gerakan bersama. Agen pemulihan ini bukan hanya strategi teknis, tapi bentuk keberpihakan pada hak hidup dan masa depan mereka yang ingin berubah,” tutup Brigjen Rudi Hartono.

Related posts

Apresiasi Pelantikan Pengurus PWI, Ketua JMSI Kaltim Dorong Kolaborasi Media

ericka

Gubernur Isran Sebut Seharusnya Pajak Batu Bara Dinaikkan, Bukan PPN

Febiana

Ujian Nasional Ditiadakan, Rusman Yaqub: Bukan Pasrah Tapi Ini Putusan Pusat 

natmed

You cannot copy content of this page