Bontang,Natmed.id – Masyarakat Muslim Kelurahan Bontang Barat, hingga kini belum memiliki lahan pemakaman, dan masih menumpang di Wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hal ini, perlu perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Malik mengatakan ketersediaan lahan makam ini menjadi aspirasi masyarakat Bontang Barat, namun hingga kini belum terealisasi padahal ada perda-nya.
“Saya sudah konfirmasi dengan dinas terkait, kalau ada hambatan dari perda tolong sampaikan agar periksa lagi perda itu. Tapi katanya tidak ada hambatan,” jelasnya, Senin (20/2/2023).
Sebab belum terealisasi pengadaan lahan makam, Abdul Malik mengaku sempat berpikir jika regulasi yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 tahun 2019 tentang Pemakaman menjadi penghambat terjawabnya pengadaan lahan makam muslim. Namun hasil koordinasinya malah sebaliknya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, dinas terkait masih melakukan kajian terhadap lokasi lahan pemakaman Muslim Bontang Barat. Namun ia mendesak untuk dipercepat.
“Ini aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan. Usulan ini saya sudah teruskan ke wali kota,” jelasnya.
Tak hanya itu, persoalan pemakaman menjadi persoalan Kota Bontang tidak hanya Bontang Barat, tapi Bontang Selatan juga membutuhkan ketersediaan lahan makam baru sebab lahan makam semakin sempit.
“Harus ada yang terjawab, lahan makan di Loktuan dan Bontang Kuala semakin sempit, bahkan space untuk makam baru hampir-hampir tidak ada,” tandasnya.