KPU SAMARINDA

KPU Samarinda Soroti Keakuratan Data Kependudukan di Pilkada

Samarinda, Natmed.id – Keakuratan data kependudukan disebut menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Samarinda.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Firman Hidayat mengungkapkan banyak nama yang seharusnya tidak lagi tercatat dalam daftar pemilih. Sebab, pihak yang bersangkutan tidak dapat dipastikan keberadaannya.

Namun, tanpa dokumen resmi seperti akta kematian atau pernyataan dari keluarga dan Rukun Tetangga (RT) setempat, pencoretan nama tidak bisa dilakukan.

Menurut Firman, kendala ini terus berulang akibat keterbatasan kewenangan KPU dalam pemutakhiran data pemilih.

“Kami tidak bisa serta-merta menghapus nama dalam daftar pemilih, karena secara administrasi mereka masih memiliki identitas resmi berupa KTP. Akibatnya, potensi angka golput tetap tinggi dalam setiap pemilu,” jelasnya, Senin, 24 Februari 2025.

Di sisi lain, masalah kependudukan juga berdampak pada pemilih di rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Data yang diterima dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sering kali tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Terutama, terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di daerah lain. Hal ini membuat sebagian warga binaan kehilangan hak pilihnya.

Meski menghadapi berbagai kendala, Firman mengindikasikan adanya peningkatan partisipasi pemilih sekitar tujuh persen dalam pilkada serentak.

Salah satu faktor pendorongnya adalah pemilihan gubernur dan wali kota yang berlangsung bersamaan. Namun, ia mencatat masih ada pemilih yang hanya mengambil surat suara tanpa benar-benar menggunakannya.

Sementara itu, pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pilkada juga menjadi perhatian. Dari sebelumnya 2.500 TPS dalam pemilu, hanya tersisa 1.122 TPS saat pilkada.

Kebijakan ini mengikuti aturan pilkada yang memperbolehkan satu TPS menampung hingga 600 pemilih, berbeda dengan pemilu yang membatasi maksimal 300 pemilih per TPS.

“Ada kekhawatiran jarak tempuh yang lebih jauh akan menurunkan partisipasi, tetapi sejauh ini data menunjukkan jumlah pemilih tetap meningkat,” tuturnya.

Firman menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengatasi permasalahan data kependudukan. Upaya ini sekaligus untuk memastikan fasilitas bagi pemilih tetap terpenuhi.

“Kami menunggu arahan resmi dari KPU pusat agar langkah yang diambil semakin konkret dalam menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya.

Related posts

Ramaon Sebut Kolaborasi KPU dengan Media Kunci Sukses Pilkada Kaltim 2024

Intan

Tes Kesehatan ke-2 Rampung, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Mantap Hadapi Pilkada Samarinda

Intan

Zairin – Sarwono Gunakan Angkot Menuju KPU, Dukungan Angkanya Sama Dengan Silon di KPU

natmed

Leave a Comment

You cannot copy content of this page