Samarinda, Natmed.id – Menjelang pilkada serentak tahun 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) Fahmi Idris menekankan urgensi kepatuhan terhadap regulasi dana kampanye.
Fahmi meminta seluruh KPU kabupaten/kota di Benua Etam meningkatkan pengawasan dalam memonitor penggunaan dana kampanye guna menjaga integritas pemilu yang adil dan transparan.
Fahmi menegaskan, setiap tahap pengelolaan dana kampanye harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan diaudit secara ketat setelah proses kampanye usai.
“Tidak boleh ada penyimpangan dalam pengelolaan dana kampanye. Kita harus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berlangsung di Hotel Mercure, Samarinda, Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut, Fahmi menekankan pentingnya perlakuan yang setara bagi setiap pasangan calon (paslon). Menurutnya, prinsip transparansi dalam penggunaan dana kampanye adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Tidak boleh ada perbedaan dalam hal akses kampanye maupun pengelolaan dana. Semua paslon harus diperlakukan sama,” tegas Fahmi.
Ia juga meminta KPU di tingkat kabupaten/kota segera melakukan sosialisasi terkait aturan pengelolaan dana kampanye, mengingat waktu kampanye yang semakin singkat.
“Waktu kampanye tinggal sekitar 60 hari lagi, jadi kita perlu memastikan paslon memahami dan mematuhi aturan yang ada. Ini juga mencakup pengaturan jadwal kampanye yang adil bagi setiap paslon,” jelas Fahmi.
Selain itu, Fahmi menekankan pentingnya komunikasi yang kuat antara divisi-divisi di KPU kabupaten/ kota.
Ia meminta agar setiap permasalahan yang muncul di tingkat lokal, baik dalam pelaksanaan kampanye maupun pengelolaan dana diselesaikan secara internal terlebih dahulu sebelum melibatkan KPU provinsi.
“KPU di daerah harus mampu menyelesaikan masalah secara mandiri. Kami di KPU Kaltim siap membantu jika diperlukan, namun upaya penyelesaian harus dimulai dari daerah,” tuturnya.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kepatuhan terhadap regulasi, Fahmi berharap Pilkada 2024 di Kaltim dapat berjalan lancar, damai, dan bebas dari pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi.
Sementara itu, Bimtek yang diselenggarakan oleh KPU Kaltim tersebut dihadiri oleh komisioner KPU dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Acara ini berfokus pada pengaturan pelaksanaan kampanye dan pelaporan dana kampanye, serta menghadirkan Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik sebagai narasumber utama.