National Media Nusantara
Kanwil Hukum dan HAM Kaltim

Operasional Sementara Kanwil Kemenkumham Kaltara, Gedung Pemkab Bulungan Akan Dipinjam Pakai

Jakarta, Natmed.id – Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendampingi Pemerintah Kabupaten Bulungan melakukan audiensi di Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kaltim Idris menjelaskan kegiatan ini dalam rangka pembahasan penggunaan aset Pemkab Bulungan guna mendukung persiapan pembentukan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara di Bulungan.


“Sekaligus penandatanganan berita acara pinjam pakai gedung bangunan Pemerintah Kabupaten Bulungan,” kata Idris di Ruang Baharudin Lopa Lantai 5 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Agenda berikutnya, lanjutnya, penandatanganan berita acara serah terima bangunan gedung kantor berupa gedung lantai 2 dan 3 yang nantinya akan dipinjam pakai oleh Kemenkumham RI dan dipergunakan untuk operasional sementara Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara.

Dalam kesempatan itu, dilaksanakan pula penandatanganan perjanjian pinjam pakai oleh Bupati Bulungan Syarwani dengan kegiatan pembahasan penggunaan aset Pemkab Bulungan berjalan dengan baik dan lancar.

“Dengan harapan segera terbentuk Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara sebagai komitmen kepada masyarakat dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan Hukum dan HAM di wilayah tersebut,” harapnya.

Hadir, Kepala Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa Aman Riyadi, Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara, para pejabat Pemkab Bulungan, para pejabat Kanwil Kemenkumham Kaltim serta perwakilan Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama.

Related posts

Buat Perseroan Sekarang Bisa Tanpa Notaris

Phandu

Meningkatkan Kinerja, Pegawai Kemenkumham Kaltim Jalani Penilaian Kompetensi

Aminah

Kemenkumham Luncurkan Webinar Series untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai

ericka