National Media Nusantara
DPRD Samarinda

KPK Sosialisasi Antikorupsi di DPRD Samarinda

Samarinda,Natmed.id – Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sosialisasi terkait wawasan antirasuah kepada para legislator Kota Tepian.

Salah satu bahasan sosialisasi adalah menghindari gratifikasi.

“Kita sebagai dewan juga mengucapkan terima kasih kepada KPK sehingga bisa mencegah hal-hal yang tidak boleh dilakukan,” ungkap Sugiyono di DPRD Kota Samarinda, Rabu, (16/8/2023).

Gratifikasi itu sendiri adalah suap yang tertunda atau biasa disebut sebagai suap terselubung. Tindakan tersebut dikhawatirkan dapat menjadi pemicu awal hadirnya sebuah tindakan pelanggaran yang kemudian disebut korupsi.

Pada kesempatan itu, para narasumber KPK menjelaskan berbagai hal-hal yang menjadi batasan bagi para petinggi negara untuk tidak melakukan tindakan korupsi.

Edukasi ini menjadi informasi yang sangat berguna bagi anggota DPRD untuk mencegah tindakan-tindakan yang melanggar.

Selain itu, Sugiyono mengharap agar penjabaran yang diberikan oleh pihak KPK mampu mendorong semangat dan komitmen kejujuran dari setiap individu petinggi negara untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan hukum.

“Semoga teman-teman setelah ada masukan dari KPK, dapat melakukan pencegahan dan antisipasi. Jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” pesan Ketua DPRD Samarinda itu.

Related posts

Dapat Laporan Warga, Komisi III Sidak Lahan di Sungai Kapih

Phandu

Pentingnya Bergotong-Royong Untuk Kendalikan Inflasi

Nediawati

Komisi IV Memberi Catatan Pelaksanaan PPDB 2023

Nediawati