Kutim,Natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mulai angkat bicara soal aktivitas tambang batu bara di Jalan Poros Sangatta – Bengalon oleh Kaltim Prima Coal (KPC).
Aktivitas tambang yang tak jauh dari akses jalan dikhawatirkan akan memberikan dampak buruk bagi penguna jalan termasuk masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Terkait isu pengalihan jalan, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan mengatakan pihaknya mendukung upaya tersebut mengingat kondisi jalan nasional sudah cukup mengkhawatirkan.
“Kita dukung pengalihan jalan, rencananya sepanjang 12 kilometer dari Muara Bengalon-Bengalon. Tapi kita ingatkan jangan hanya jalan masyarakat sekitar atas pembebasan lahan atau galian harus juga diperhatikan,” kata Arfan kepada awak media belum lama ini.
Dikatakannya, pengalihan jalan tersebut memang sangat penting, namun perusahaan juga tidak boleh mengorbankan hak-hak warga yang memiliki rumah, warung dan usaha di sepanjang jalan poros tersebut.
KPC harus bisa bertanggung jawab terhadap kerugian masyarakat dari rencana pengerukan batu bara akses jalan nasional tersebut. Arfan mengingatkan KPC untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pemindahan jalan agar kepentingan mereka dapat diakomodir dengan baik.
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan pengerukan jalan tersebut tidak memberikan efek langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kesejahteraan mereka ditunjang oleh usaha dan upaya mereka sendiri meski pemerintah secara tak langsung memberikan dukungan lewat sarana infrastruktur seperti jalan, pembangunan dan pelayanan,”pesannya.