National Media Nusantara
KPU SAMARINDA

Komisioner KPU Samarinda Tegaskan Pemahaman Regulasi Kampanye Kunci Utama Pilkada Lancar

Samarinda, Natmed.id — Menjelang pelaksanaan pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda gencar melakukan sosialisasi aturan kampanye dan pelaporan dana kampanye. Kali ini kegiatan tersebut digelar di Ballroom Hotel Harris, Kamis (19/9/2024).

KPU menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait regulasi bagi pasangan calon dan tim sukses untuk menciptakan pilkada yang tertib dan transparan.

Komisioner Bidang Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Samarinda Akbar Ciptanto menegaskan bahwa kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda, kejaksaan, dan media, sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan lancar.

Akbar juga mengingatkan bahwa pemahaman terhadap regulasi kampanye menjadi kunci utama dalam mewujudkan pilkada yang aman dan lancar.

Selain itu, pilkada tahun ini dapat menghasilkan pemimpin yang dapat memajukan Kota Samarinda ke arah yang lebih baik.

Lebih lanjut, Akbar menjelaskan pentingnya pendalaman terkait aturan kampanye, pelaporan dana kampanye, serta dana kampanye yang harus dipatuhi oleh semua pihak.

“Makanya hari ini kami hadirkan Pak Arief Rakhman (Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Samarinda) yang akan menjelaskan secara rinci mengenai dana kampanye. Selain itu, ada juga Ibu Yustiani (Komisioner KPU) yang akan memberikan gambaran lengkap terkait aturan-aturan kampanye,” katanya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam pilkada memahami aturan yang ada. Baik itu yang tertuang dalam undang-undang maupun Peraturan KPU (PKPU).

Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat memengaruhi jalannya tahapan pilkada.

Selain itu, Akbar juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak media yang terus mendampingi KPU dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait tahapan pilkada.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah memberikan penjelasan, gambaran kepada masyarakat terkait tahapan-tahapan yang sudah dijalankan,” kata Akbar.

Lebih lanjut, Akbar juga mengumumkan beberapa agenda penting KPU Kota Samarinda ke depan. Pada 21 September 2024, KPU akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara pada 22 September 2024 akan digelar rapat pleno penetapan pasangan calon.

Selanjutnya, pada 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut calon, meski terdapat calon tunggal.

Akbar berharap Pilkada serentak ini dapat berlangsung aman, damai, dan menghasilkan pemimpin yang mampu memajukan Kota Samarinda. “Kami berupaya agar semua tahapan berjalan lancar,” pungkasnya.

Related posts

Perampingan TPS Pilkada 2024, KPU Samarinda Optimis Tidak Turunkan Partisipasi Pemilih

Aminah

Paslon Parawansa-Markus Lolos Tahap Selanjutnya, 44.756 Suara, Melebihi Syarat Minimal

natmed

Hadirkan Kangen Band di Jalan Sehat, KPU Samarinda Sosialisasikan Pilkada

Intan